blank
SIDANG UKP : Secara bergantian, prajurit TNI AD Kodim Blora menjalani sidang UKP di ruang data, Kodim setempat. Foto : Wahono

BLORA – Kasdim 0721/Blora  Mayor (Kav) Hyasintus Waleng P,  Senin (27/8), memimpin sidang pangkat dan karier (Pangkar) anggotanya.

Sidang digelar untuk usulan kenaikan pangkat (UKP) sejumlah Bintara, Tamtama dan beberapa ASN, satuan Kodim Periode 01 April 2019.

Sidang digeber di ruang data Makodim, dan  sesekali dipantau langsung Dandim Letkol (Inf) Ryzadly Syahrazzy Themba.

Kasdim Hyasintus Waleng menjelaskan, kenaikan pangkat merupakan proses resmi dalam administrasi personel, dan mengakibatkan perubahan pangkat ke tingkat yang lebih tinggi.

Sidang kenaikan pangkat, dilaksanakan dua kali dalam satu tahun, yakni pada periode 1 April dan 1 Oktober setiap tahun anggaran.

Tanggungjawab

Kasdim menjelakan, pangkat dan karier bagi prajurit merupakan bentuk kehormatan serta kebanggaan yang diberikan negara kepada para prajurit TNI AD.

Sebab, jelas Waleng, pangkat dan karier yang dimiliki prajurit, akan menambah tanggungjawab dalam tugas mengamankan negara, sebagai abdi negara serta abdi masyarakat.

Namun sebelum semua itu diraih oleh para prajurit, banyak hal yang harus dipenuhi, dan dilalui.

“Salah satunya, prajurit harus menjalani sidang hari ini,” jelas Kasdim.

Selain itu, prajurit juga harus mematuhi mekanisme dan prosedur penilaian yang objektif, seperti penilaian di satuan dan kemampuan jasmani.

Jika tahapan dan persyaratan dipenuhi prajurit maupun aparatur sipil negara (ASN) Kodim memenuhi syarat, pimpinan akan kirim usulan kenaikan pangkat (UKP) mereka.

Kasdim mengingatkan, prajurit yang telah layak menerima UKP adalah prajurit yang benar-benar memenuhi syarat ketentuan, seperti yang ditetapkan di institusi TNI-AD.

“Ingat, prajurit TNI AD yang masuk kelompok UKP, tugas yang akan diemban akan lebih berat,”  tandas Kepala Staf Kodim 0721/Blora  Mayor (Kav) Hyasintus Waleng P. (suarabaru.id/Wahono)