blank
Personel Polsek Ngadirojo Polres Wonogiri dengan mobil dinasnya, berupaya mengantarkan penderita gangguan jiwa, Tyas Purba Luhur (kanan) untuk diobatkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Surakarta.(suarabaru.id/bp)

WONOGIRI – Tiga orang personel Polsek Ngadirojo, Polres Wonogiri, pimpinan Kanit Reskrim Ipda Bonal, Jumat sore (24/8), melakukan pengamanan orang gila yang suka mengamuk dan meresahkan warga. Yakni Tiyas Purba Luhur (25), warga Dusun Ketonggo RT 5/RW 4, Desa Kerjolor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri. Ini dilakukan, setelah warga masyarakat melaporkan ke Polsek Ngadirojo, terkait dengan ulah Tyas Purba Luhur yang suka mengamuk dan meresahkan warga.
Untuk menyikapi laporan tentang keberadaan orang gila yang meresahkan warga tersebut, Kapolsek Ngadirojo, AKP Budiyono, menurunkan tim yang dipimpin Ipda Bonal, untuk melakukan pengamanan langsung ke Dusun Ketonggo, Desa Kerjolor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri. Tim Polsek datang dengan sikap berhati-hati, agar ulah Tyas Purba Luhur tidak menjadi beirngas. Itu dilakukan, dengan cara pendekatan humanis, sebagaimana diamanatkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, melalui 11 program Promoter (profesional, modern, terpercaya) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Utamanya Promoter Ke VII, yakni penguatan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas.
Mengatahui didatangi anggota polisi yang bermobil dinas ke rumahnya, mendadak Tyas Purba Luhur berulah di luar kewajaran. Yakni mengeluarkan alat kelaminnya, sembari berteriak-teriak: ”Ayo aku yo duwe bedil, iki tak tembak genti lho, aku ora wedi pulisi. Ayo, tokna bedilmu si pulisi, jajal gedi endi bedile (Ayo saya juga punya bedil, ini tak tembak genti lho, saya tidak takut polisi. Ayo keluarkan bedilmu si pulisi, lihat mana bedilnya).”
Lewat cara pendekatan humanis sebagaimana diamanatkan dalam Promoter Ke VII tentang Harkamtibmas, trio personel Polsek Ngadirojo, berupaya melakukan pendekatan secara halus dan akhirnya berhasil mengajak Tyas Purba Luhur naik ke mobil, untuk kemudian dikirimkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Solo. Hal ini sesuai dengan permohonan pihak keluarga, untuk mengobatkan Tyas Purba Luhur ke RSJ, dengan harapan dapat memperoleh penanganan secara medis, supaya gangguan jiwa yang dideritanya, dapat disembuhkan.(suarabaru.id/bp)