blank
Wali Kota Sigit Widyonindito melantik Inspektur Inspektorat Kota Magelang, Sumartono, ,menjadi Penjabat Sekda Kota Magelang, (Suarabaru.id/dok)

 

MAGELANG- Wali Kota Sigit Widyonindito melantik Inspektur Inspektorat Kota Magelang, Sumartono, menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Magelang. Dia menggantikan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Joko Suparno yang masa jabatannya berakhir pada 23 Agustus 2018.

Sumartono akan mengemban jabatan sebagai Penjabat Sekda Kota Magelang selama tiga bulan. ‘’Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, masa tugas pj sekda selama tiga bulan, kemudian bisa diangkat lagi selama tiga bulan. Harapan kita, tiga bulan ke depan sudah terpilih Sekda definitif,’’ kata  Sigit usai melantik Sumartono di Pendapa Pengabdian, Jumat (24/8).

Sigit menerangkan, pj sekda ditunjuk setelah masa tugas Pelaksana Harian (Plh) Sekda yang dijabat oleh Kepala Bappeda, Joko Suparno, habis. ‘’Tadi malam (23/8) pukul 00.00 WIB, Pak Joko Suparno sudah habis masa jabatannya sebagai plh sekda, sehingga hari ini kita lantik penjabat sekda,’’ ungkapnya.

Usai dilantik, lanjutnya, pj sekda segera mempersiapkan sejumlah program kerja yang menjadi prioritas. Antara lain membentuk panitia seleksi (pansel) untuk penjaringan calon sekda definitif.

‘’Penjaringan calon sekda ini akan dilakukan secara terbuka melalui proses lelang. Panitia seleksi nantinya akan melibatkan sejumlah unsur, di antaranya pejabat provinsi, perguruan tinggi, tokoh masyarakat dan pejabat tingkat Kota Magelang,’’ terangnya.

Selain itu, pj sekda juga memiliki tugas lain yakni membantu wali kota dan wakil wali kota di bidang pemerintahan, pembangunan dan  kesejahteraan masyarakat. Termasuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( KUA PPAS) Perubahan 2018 dan Penetapan KUA PPAS 2019.

‘’KUA PPAS Perubahan 2018 dan  penetapan KUA PPAS 2019 harus dipersiapkan secara baik. Selain itu juga pembangunan pekerjaan fisik yang sedang dilakukan harus rampung pada akhir tahun ini,’’ tegasnya.

Penjabat Sekda Kota Magelang, Sumartono mengatakan, setelah dilantik  akan segera membentuk panitia seleksi  lelang jabatan sekda.

‘’Ada tiga program prioritas yang mendesak dilaksanakan selama menjabat pj sekda. Yaitu persiapan pembentukan pansel sekda definitif, pembahasan APBD Perubahan 2018 dan RAPBD 2019,’’ tuturnya.

Untuk seleksi sekda definitif, tambahnya, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya ASN dengan golongan eselon II, telah pindah lebih dari dua kali di OPD yang berbeda dan batas usia maksimal 56 tahun. (Suarabaru.id/dh)