blank
Seorang warga Kota Tegal menunjukkan hewan kurban.(Suarabaru.id/nino moebi)

TEGAL – DPRD Kota Tegal meminta Dinas Kelautan, Pertanian, dan Peternakan untuk melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap kondisi hewan kurban. Tujuannya, untuk memastikan kesehatan serta kelayakan hewan kurban sebelum dipotong. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD, Anshori Faqih, Selasa (21/8)

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya panitia pemotongan hewan kurban, agar melaporkan ke instansi terkait, baik jumlah maupun keberadaan hewan kurban, sehingga petugas bisa melakukan pengecekan kesehatan terhadap hewan kurban apa layak dan tidaknya untuk dijadikan kurban,” tutur Ansori Faqih (Anfaq).

Menurut Anfaq, Pemerintah Daerah harus memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban di lapangan. “Pemeriksaan terhadap hewan kurban harus dilakukan secara rinci, baik fisik, seperti kondisi badan hewan dan pengecekan penyakitnya oleh dokter hewan,” katanya.

Selain pengecekan di tempat penjualan hewan kurban, petugas juga harus mengawasi proses penyembelihan. Sebab, terkadang masih ditemukan pada hewan kurban adalah penyakit dalam seperti cacing hati (Pasciola Hepatica). Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih teliti memilih hewan yang akan dibeli. Pastikan hewan tersebut telah diperiksa dokter hewan dan dilengkapi surat keterangan.

Ditambahkan, biasanya tiga penyakit yang ada pada hewan yakni (scabies/ kudis), antraks dan cacing hati. Penyakit scabis ditandai koreng kemerahan pada mulut telinga dan bagian lain hewan, sedangkan antraks dengan gejala keluarnya darah berwarna merah hitam melalui hidung telinga dan kotoran hewan. Sementara cacing hati menyebabkan hewan menjadi kurus.(Suarabaru.id/nin)