blank
Bupati Wonogiri Joko Sutopo (kedua dari kanan) melantik Kepala BPKD Haryono (kiri membelakangi lensa) menjadi Staf Ahli Bupati Wonogiri. Selanjutnya Bupati menunjuk Sekretaris BPKD Stefanus Pranowo menjadi Plt Kepala BPKD.(suarabaru.id/bp)

WONOGIRI – Haryono, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Wonogiri, dicopot dari jabatannya untuk kemudian dimutasikan menjadi Staf Ahli Bupati. Ini dilakukan Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, Sabtu (18/8), ditandai dengan upacara pelantikan Haryono menjadi Staf Ahli Bupati Wonogiri, yang digelar di ruang Graha Personalia Kompleks Perkantoran Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wonogiri.
Terhitung mulai Senin (20/8), Bupati memberikan Surat Perintah kepada Sekretaris BPKD Kabupaten Wonogiri, Stefanus Pranowo, untuk juga menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKD Kabupaten Wonogiri. Surat Perintah ini bernomor: 875.1/4434. Terkait ini, Kabag Humas Pemkab Wonogiri, Haryanto, menegaskan, tidak ada istilah pencopotan jabatan, yang terjadi hanyalah mutasi biasa. Yakni dari Kepala BPKD menjadi Staf Ahli Bupati, yang kedudukannya sama-sama eselon dua.
Selanjutnya, Pemkab Wonogiri membuka lowongan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk proses pengisian jabatan Kepala BPKD Kabupaten Wonogiri. Terkait ini, telah dibentuk Panitia Seleksi (Pansel) promosi secara terbuka dengan Surat Keputusan (SK) Nomor: 303 Tahun 2018 Tanggal 16 Agustus 2018. SK Pansel tersebut didasarkan atas rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN. Pembentukan Pansel, mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor: 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pedoman seleksi terbuka JPT yang dikeluarkan oleh KASN.
Panitia seleksi terdiri dari atas unsur birokrat, akademisi, praktisi dan tokoh masyarakat, serta mempertimbangkan gender. Adapun para personel yang menjadi Pansel terdiri atas Dr Anwar Hamdani (akademisi) selaku Ketua, Sekda Wonogiri Suharno (birokrat), Sri Wiyoso (tokoh masyarakat), berikut Tuhana dan Dr Siti Fatonah (akademisi) masing-masing sebagai anggota.
Pansel segera melaksanakan seleksi promosi secara terbuka bagi para pejabat struktural eselon tiga, untuk mengikuti seleksi JPT guna pengisian jabatan Kepala BPKD secara definitif. Terkait ini, Anwar Hamdani dari STIE-AUB Surakarta, menyatakan, Kamis (23/8) mendatang akan menggelar sosialisasi seleksi promosi JPT bagi para semua pejabat eselon III yang terdiri atas para camat, sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD). ”Berjumlah sekitar 175 pejabat eselon tiga,” ujarnya.
Terkait ini, beredar informasi pencopotan Haryono dari jabatan Kepala BPKD, itu sebagai dampak dianulirnya persetujuan APBD Kabupaten Wonogiri oleh DPRD. Seperti pernah diberitakan, dalam pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) telah diputuskan persetujuan pengalihan dana bantuan Proyek Infrastruktur Pedesaan (PIP) Rp 2,34 miiar melalui voting. Namun keputusan voting ini, kemudian dianulir dalam rapat paripurna DPRD.
Tinggeng, Ketua Fraksi Partai Demokrat, dan Tuharno dari Fraksi Partai Golkar DPRD Wonogiri, menyatakan, belum memperoleh informasi kalau tindakan menganulir persetujuan APBD tersebut, berdampak dicopotnya Kepala BPKD. Dua Anggota Dewan ini, dalam rapat paripurna DPRD Tanggal 3 Agustus 2018 lalu, menyampaikan sikap tegas untuk mementahkan keputusan voting Banggar. ”Saya sampai saat ini, belum tahu dan belum mendengar berita pastinya,” tegas Tinggeng. Tuharno berkata: ”Wah kalau itu, aku malah ndak tahu.”(suarabaru.id/bp)