blank
Ketum MUI Jateng Dr KH Ahmad darodji MSi saat menandatangani pernyataan sikap disaksikan pimpinan ormas Islam dan Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat Prof Dr KH Noor Ahmad MA.

SEMARANG– Majelis Ulama Indonesia ( MUI )Jawa Tengah beserta pimpinan ormas Islam mengeluarkan enam butir pernyataan sikap seiring dimulainya tahun politik 2019, agar pesta demokrasi berlangsung damai. Salah satu butir yang ditegaskan, melarang penggunaan ayat Al-Qur’an dan Hadits untuk kepentingan kampanye dan pemilu.

Pernyataan sikap tersebut dibacakan pengurus MUI Jateng Dr KH Abu Rochmad MSi diakhir rapat konsolidasi MUI Jateng, di hotel Patrajasa, Semarang, Selasa (14/8/2018). Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat Prof Dr KH Noor Ahmad MA.

Pernyataan tersebut ditandatangani KH Abdul Mujib Sholeh mewakili MUI Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah, H Mahsun mewakili PWNU Jateng, H Musman Tholib mewakili PW Muhammadiyah Jateng, H Achmad (Dewan Masjid Indonesia Jateng), Nur Fauzan Ahmad (PW IPHI Jateng), Singgih Tri S (DPW LDII Jateng), Iskandar Chang I Pao (PW PITI Jateng dan KH Ahmad Darodji (MUI Jateng).

Ketua MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi menegaskan, pernyataan sikap dari rapat konsolidasi MUI Jateng tersebut sangat urgen, di tengah situasi yang mulai memanas. Inisiasi rapat sebagai upaya menciptakan persatuan umat agar tak terpecah dalam memasuki Pilpres, Pemilihan Anggota Legislatif 2019 dan DPD.

MUI Jateng berharap perhelatan politik nasional berjalan proposional sesuai aturan. Maka, tak dibenarkan menggunakan ayat-ayat Alquran dan Hadis untuk kepentingan politik praktis atau politik kekuasaan. Bila tak diluruskan sejak awal, dikhawatirkan terjadi ‘perang’ ayat dan hal tersebut tak dapat dibenarkan.

Butir selanjutnya, kata Abu Rochmad, MUI Jateng beserta pimpinan ormas Islam bertekad mensukseskan Pemilu 2019 yang aman, lancar dan damai sebagai ikhtiar untuk membangun bangsa Indonesia menjadi lebih sejahtera, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Selanjutnya, mendorong umat Islam untuk menggunakan hak pilih guna memilih pasangan Capres-Cawapres dan calon anggota DPR, DPRD dan DPD yang amanah sesuai dengan hati nurani. Mendukung pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mewujudkan pemilu 2019 yang Luberjurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) sesuai peraturan.

MUI Jateng berkomitmen menolak politik uang, kampanye hitam, penyebarluasan berita bohong (hoaxs), pembunuhan karakter, fitnah dan ujaran kebencian di masyarakat. Menolak tempat ibadah utamanya masjid-mushalla dijadikan kegiatan politik praktis dan mendorong agar umat Islam dewasa dalam berpolitik, tetap rukun dan damai meski berbeda pilihan politik. (suarabaru.id/sl)