blank
Rapat koordinasi penertiban PKL Alun-alun Kota Tegal di ruang Satpol PP.(Suarabaru.id/nin)

TEGAL – Maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) dan wahana mainan anak-anak yang ada di Alun Alun Kota Tegal segera ditertibkan.

Hal itu terungkap saat Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Penertiban PKL dan Parkir di kawasan Alun Alun Kota Tegal yang pimpin oleh Kasatpol PP,  Joko Syukur Baharudin, di ruang rapat Satpol PP.

“Ini merupakan momentum yang tepat.  Pilkada sudah selesai, sehingga kemungkinan ada gesekan karena provokasi dari pihak ke tiga tidak ada.  Alun-Alun Kota Tegal merupakan salah satu ikon kota. Jika tempatnya kumuh, bau, parkir tidak tertib kita malu,” tutur Joko Syukur.

Ditegaskan,  adanya wahana permainan yang ada di Alun Alun Kota Tegal, tidak dikenai  distribusi dan  pajak.  Hal ini menyalahi aturan, kita sudah melakukan teguran bahkan memberikan surat pemberitahuan.

Rapat disepakati akan ada sosialisasi dengan memasang, papan tanda larangan jualan di sekitar Alun-Alun.

Selasa, (14/8) ini apel mensosialisasikan papan tanda pelarangan dan Rabu (15/8) rencana penertiban dilaksanakan.

Hadir Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Tegal, Drs Khaerul Huda, Kabag Ops Polres Tegal Kota, Kompol Mandala, Danden Pomal Tegal, Kapten Laut (PM) M Atfal Setyono, unsur Kodim 0712 Tegal, Denpomal Tegal, Subdenpom Tegal, Dishub, Satpol PP, Dinas PU PR dan Kesbangpolinmas Kota Tegal. (Suarabaru.id/nin)