blank
BERKUMPUL : Saat anggota KPU Kabupaten Blora berkumpul menanti tanggapan pengumuman DCS anggota DPRD Pemilu 2019. Foto : Wahono

BLORA – Daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Blora untuk Pemilu 2019, seperti telah diumumkan KPU Kabupaten Blora di media massa cetak, media elektronik, dan papan-papan pengumuman, tidak ada tanggapan dari masyarakat.

DCS sudah diumumkan sejak Minggu (12/8) hingga tiga hari berturut-turut, namun sampai Selasa (14/8), tidak ada satupun tanggapan masyarakat untuk 481 orang bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU.

“Sudah diumumkan terbuka tiga hari berturut, sejauh ini tidak ada satupun masukan dan tanggapan masyarakat,” beber Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Blora, Achmad Husain.

Selain itu, sampai saat ini belum ada satu dari 15 partai politik (Parpol) datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten untuk merubah atau mengganti DCS yang sudah diumumkan ke publik.

Achmad Husain menambahkan, selama 10 hari terhitung sejak Minggu (12/8) hingga Selasa (21/8), KPU masih bersiap diri menerima parpol peserta Pemilu 2019 yang hendak mengganti bacaleg perempuan.

“Ada ketentuan, parpol bisa mengganti calon khusus perempuan untuk tetap menjaga agar keterwakilan perempuan 30 persen,” jelasnya.

Napi Koruptor

Di Blora, pengumuman DCS digeber di media massa cetak, media elektronik, media (IT) milik KPU, papan-papan pengumuman, dan sekretariat PPK yang tersebar di 16 kecamatan se-Blora.

Tampak dari pengumuman itu, delapan calon anggota legislatif yang mendaftar di KPU, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dan tidak tercamtum namanya di DCS.

Dalam pengumuman DCS KPU, terdapat 481 orang dari 489 orang pendaftar calon legislatif dari 15 partai politik (Parpol), delapan orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Delapan orang yang dinyatakan TMS, masing-masing Partai Hanura (1), Partai Golkar (2), PAN (1), PBB (1), Partai Perindo (2), PPP (1).

Dalapan pendaftar caleg yang tercoret (TMS), salah satunya HM. Warsit (Partai Hanura), mantan Ketua DPRD dua periode dan eks Ketua DPC PDI perjuangan Blora, karena masuk dalam catatan mantan nara pidana koruptor.

Diberitakan sebelumnya, KPU menggelar verifikasi dan finalisasi berkas perbaikan bacaleg ajuan 15 dari 16 Parpol peserta Pemilu tahun depan, disusul penyusunan DCS.

Semula, terdapat 489 Bacaleg yang memasukkan berkas, laki-laki 279 orang dan perempuan 210 orang (42,94 persen).

Bacaleg 15 Parpol itu, ada yang 45 orang untuk floting di semua daerah pemilihan (lima dapil), ada parpol hanya tiga orang (PBB), dan satu parpol tidak mendaftarkan bacaleg.(suarabaru.id/Hn)