blank
Tim Untidar foto bersama Kapolres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan beserta staf, (Suarabaru.id/dok)

 

MAGELANG – Tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan yang diberikan Polres Magelang Kota disurvei oleh tim Universitas Tidar (Untidar). Perguruan tinggi negeri (PTN) dilibatkan supaya hasil surveinya kredibel.

Ketua Tim Untidar Joko Tri Nugroho menerangkan, sistem survei menggunakan metode kuisioner dan indeks kepuasan masyarakat. Ada beberapa instrumen sebagai tolak ukurnya.

Antara lain prosedur pelayanan, persyaratan pelayanan, obyek bidang pelayanan Intelkam, lalu lintas, SPKT dan dibagi lagi dalam 10 pelayanan. Kemudian kejelasan petugas pelayanan, SOP pelayanan, tanggung jawab petugas pelayanan, target dan keadilan dalam menerima pelayanan.

Instrumen lainnya keadilan dalam menerima pelayanan, kesopanan dan keramahan petugas, biaya pelayanan, kepastian jadwal pelayanan, kenyamanan lingkungan pelayanan dan keamanan pelayanan.

‘’Setelah kita hitung hasilnya berkategori baik atau B. Selain hasil ini, kami juga sampaikan kekurangan agar bisa menjadi evaluasi dan dapat ditingkatkan lagi ke depannya,’’ ungkapnya.

Kapolres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan, hasil survei mendapat kategori B, dengan rentang nilai 62.51-81.26. Hasil survei ini dinilai baik, mengingat baru pertama kali ini dilakukan survei setelah sekian tahun Polres Magelang Kota berdiri.

‘’Itu murni hasil survei tim Untidar yang kredibel. Kami melihat hasil ini baik, karena memang baru pertama kali. Ini terobosan yang baik untuk ke depannya,’’ tuturnya, kemarin.

Kapolres menerangkan, sebelum dilakukan survei, pihaknya terlebih dahulu melakukan pembenahan di beberapa bagian, terutama pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat.

Antara lain pelayanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

Selain itu, juga pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor). Survei dilakukan kepada masyarakat dengan rentang usia muda 20-40 tahun.

‘’Saya benahi SPKT agar masyarakat lebih nyaman dalam melaporkan sesuatu. Pengurusan SKCK di tempat tersendiri, begitu pula pengurusan SIM, STNK, dan BPKB sekarang kami buatkan ruang tersendiri yang lebih nyaman dari sebelumnya,’’ ujarnya.

Pembenahan ini, lanjut Kapolres, langsung berdampak positif pada kepuasan masyarakat. Terbukti dari survei yang menyasar 155 orang ini dengan hasil baik. Dia komit akan terus meningkatkan pelayanan, sehingga kepuasan turut meningkat.

‘’Survei ini juga bagian dari upaya reformasi birokrasi Polri. Dari hasil ini kita bisa melihat kepuasan publik seperti apa. Termasuk apa yang masih menjadi kekurangan kita selama ini dan kekurangan ini yang harus kita benahi,’’ terangnya.  (Suarabaru.id/dh)