blank
Inilah foto Ferin Anjani, di FB Pribdinya. Ferin menjadi korban pembunuhan dan mayatnya dibakar di hutan jati Blora

BLORA – Kapolres Blora AKBP Saptono, Selasa (7/8), memberi keterangan awal pembunuhan mayat wanita terbakar di hutan jati, telah mengamankan pelakunya.

Penangkapan itu kurang dari 24 jam itu, dibawah koordinasi Kapolres, usai pihak keluarganya memberi keterangan pada polisi.

“Pelaku sudah kami amankan, saat ini sedang dimintai keterangan tim penyidik,” jelas AKBP Saptono.

Tersingkapnya indentitas korban dan tersangka pelaku pembunuhan di hutan petak 133d Resor Polisi Hutan (RPH) Ngawenombo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngawenombo, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora, kini semakin jelas.

Kapolres membeber, tersingkapnya indentitas korban berawal dari laporan Polrestabes Semarang, ada orang hilang dengan ciri-ciri mirip mayat terbakar yang ditemukan di Blora.

“Kami datang ke rumah pelapor, dan minta keterangan dari pihak keluarga,” jelasnya.

Dari keterangan itulah, mulai ada titik terang indentitas mayat gosong, dan tim Resmob langsung melacak pelakunya.

blank
Wiwid, kakak Ferin saat diwawancara awak media
Dicocokan

Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga sudah yakin mayat tersebut adalah Ferin Diah Anjani (21), warga Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Semarang.

Meski demikian, polisi tidak akan tergesa-gesa menyebutkan A1, sebelum dicocokan dengan DNA keluarganya.

“Iyaa sudah mantab, tapi harus ada kecocokan deoxyribo nucleic acid (DNA) dulu korban dengan pihak keluargaanya,” tambah Kapolres Blora.

Tersangka pelaku pembunuhan dan pembakaran korban, ditangkap tim Reserse Mobil (Resmob) di sebuah kos-kosan daerah Semarang.

Pelaku, lanjutnya, diketahui seorang pria muda usia 30 tahun, warga Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.

Pria itu bekerja sebagai pelayan sebuah hotel di Semarang, dan telah mengakui perbuatannya.

Dari hasil introgasi awal, tersangka juga mengakui telah melakukan pembunuhan serupa pada Agustus 2011 lalu, dengan motif yang sama, TKP di hutan Jati Kalonan, Kecamatan Todanan, Blora.

Soal motif pembunuhan, Kapolres menjelaskan pelaku sebelum mencekik korban sampai lemas, dan dibawa ke wilayah Blora lalu dibakar dalam keadaan masih bernafas.

“Motif pelaku ingin menguasai harta benda milik korban,”  jelas AKBP Saptono SIK, MH.

Untuk melumpuhkan Ferin, pelaku mencekik dan membakar korban, dengan membungkusnya pakai selimut hotel.

“Nanti kami akan gelar konferensi pers, segera setelah pelaku diperiksa tim penyidik,” tandasnya. (suarabaru.id/hn)