blank
Wakil Wali Kota Windarti Agustina didampingi Kepala Balitbang Kota Magelang Arif Barata Sakti saat paparan dihadapan Dewan Penilai Anugerah Budhipraja 2018, (Suarabaru.id/dok)

 

MAGELANG- Perda Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah, merupakan peraturan daerah pertama di tingkat kabupaten, kota dan provinsi di Indonesia. Perda inilah yang secara jelas menunjukan komitmen Kota Magelang terhadap inovasi daerah.

Penjelasan itu disampaikan Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina ketika paparan dihadapan Dewan Penilai Anugerah Budhipraja bertempat di Gedung BPPT II Lantai 24, Jakarta, pada 26 Juli 2018.

Dewan penilai terdiri lima orang. Yaitu DR Ir Ophirtus Sumule (Kemenristek), Drs Safrizal ZA MSi (Kemendagri), Amich Alhumaini MA PHd (Bappenas), Prof DR Martani Huseini (Universitas Indonesia) dan Sylvia W. Sumarlin (Kadin).

Para juri mengapresiasi langkah komitmen Kota Magelang dalam bidang Inovasi.

Dari hasil paparan itu Kota Magelang ditetapkan masuk lima besar finalis calon penerima Anugerah Budhipraja 2018 yang diselenggarakan Kemenristek Dikti.

Pada kesempatan itu Windarti juga menjelaskan gambaran umum daya saing daerah dengan fokus pada aspek ekosistem inovasi yang meliputi perencanaan, kapasitas SDM, infrastruktur sarana prasarana metode kerja, budaya inovasi, sistem informasi dokumentasi dan hasil inovasi.

Kabalitbang  Arif Barata Sakti menambahkan, tahun 2018 merupakan tahun ketiga Kota Magelang mengikuti hajatan Kemenristek Dikti melalui Direktur Jendral Penguatan Inovasi. Pada dua tahun sebelumnya Kota Magelang mendapatkan anugerah tersebut.

Daerah yang lolos dalam 5 besar tahun 2018 adalah Kota Magelang, Kabupaten Bogor, Kota Semarang, Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Sragen.

Arif Barata Sakti menuturkan, dalam penilain itu Kota Magelang mendapat apresiasi dan dukungan dari Kemenritek Dikti, bahwa Kota Magelang merupakan daerah rujukan dalam bidang inovasi di Indonesia.

‘’Apresiasi juga diberikan oleh Kemendagri yang mengatakan,  Kota Magelang merupakan daerah yang kuat dalam inovasi dalam berbagai aspek,’’ katanya didampingi Peneliti Balitbang Kota Magelang, Anjar Prasetyo, Sabtu (28/7).

Arif menjelaskan, Anugerah Budhipraja merupakan bagian dari Anugerah Iptek. ‘’Budhipraja penghargaan untuk tingkat kabupaten/kota, sedang untuk tingkat provinsi adalah Anugerah Budipura,’’ tuturnya.

Menurutnya, anugerah itu diberikan sebagai apresiasi atas prestasi dalam penguataan sistem Inovasi daerah yang menghasilkan nilai tambah, baik dalam bentuk komersial, ekonomi maupun sosial-budaya, sehingga berdampak

kepada peningkatan daya saing dan kesejahteraaan masyarakat yang tinggi dan berkelanjutan.

Sedang tujuan penyelenggaraan Anugerah Iptek 2018 antara lain,  mendorong peningkatan kemampuan Iptek, yang diikuti dengan penguatan inovasi nasional untuk mendukung kemandirian dan daya saing bangsa Indonesia.

Kemudian membangun iklim kondusif penguatan dan pengembangan inovasi sebagai outreach dari riset iptek dalam penciptaan nilai tambah komersil, ekonomi dan atau sosial budaya secara berkelanjutan.

Selanjutnya, memberikan dorongan kepada para pelaku inovasi (individu, organisasi, lembaga) agar dapat terpacu dalam mewujudkan ide kreatif dalam penciptaan nilai tambah, baik sebagai individu maupun melalui kemitraan dan kerjasama antarunsur inovasi. (Suarabaru.id/dh)