blank
Bersamaan dengan pelaksanaan TMMD Reguler Ke 102, Kasat Narkoba Polres Wonogiri AKP Suharjo (pegang mikropon), tampil memberikan penyuluhan dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba.(suarabaru.id/bp)

WONOGIRI – Banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia, kini telah berkembang menjadi permasalahan yang melilit bangsa. Pasalnya, karena tidak sekadar jumlah kasusnya yang makin hari makin bertambah banyak, tapi jaringan peredarannya pun makin meluas, telah merambah ke hampir seluruh pelosok desa di Tanah Air.
Kasat Narkoba Polres Wonogiri, AKP Suharjo, menyampaikan hal ini saat tampil menjadi nara sumber pada acara penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di Balai Desa Sukoharjo, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri. Penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba, ini digelar dalam rangkaian kegiatan nonpisik pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke 102 Tahun 2018 di Desa Sukoharjo, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri.
”Tindak penyalahgunaan narkoba, kini tidak lagi mengenal usia, tempat, dan jabatan seseorang,” tandas AKP Suharjo. Adiksi atau ketergantungan terhadap narkoba, tambahnya, itu merupakan suatu kondisi dimana seseorang mengalami ketergantungan secara fisik dan psikologis terhadap suatu zat adiktif yang terkandung dalam narkoba. Terkait ini, masyarakat bukannya tidak tahu, tapi belum memahami tentang apa itu masalah adiksi yang dialami oleh pengguna narkoba. Jika sudah terkena, sistem otak menjadi rusak dan tidak dapat sembuh. Para pengguna hanya dapat dipulihkan melalui rehabilitasi, agar dapat bangkit untuk menata kehidupannya demi menyongsong masa depan yang lebih baik.
Penyampaian sosialisasi penyuluhan tentang dampak bahaya penyalahgunaan narkoba ini, menekankan tentang pentingnya upaya pencegahan peredaran narkoba, utamanya di wilayah Kabupaten Wonogiri. Camat Tirtomoyo, Kuswarno, ikut hadir dan mendampingi Kasat Narkoba AKP Suharjo, ketika menyampaikan materi penyuluhan dan sosialisasi tentang bahanya penyalahgunaan narkoba tersebut.
Dengan penyuluhan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga masyarakat memiliki bekal pengetahuan untuk menghindarinya. Agar menjadi keluarga yang bahagia, serta lingkungannya bebas dari tindak penyalahgunaan narkoba. Penyuluhan yang disinergikan dengan jajaran TNI dan Polri serta perangkat desa dan tokoh masyarakat ini, diharapkan dapat efektif dalam langkah mengantisipasi peredaran narkoba, dan membentengi warga dari tindak penyalahgunaan narkoba. Yang itu, dapat dimulai dari tampilnya sosok yang ditokohkan di masyarakat, yaitu dalam ikut serta memberikan contoh panutan dan bimbingan kepada masyarakat sekitarnya, tentang pentingnya menghindarkan diri dari bahaya penyalahgunaan narkoba dalam kehidupan keluarganya masing-masing.
Dalam sambutannya, Camat Tirtomoyo, Kuswarno, menyatakan, sosialisasi peyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan TMMD Reguler Ke 102 ini, akan memberikan pemahaman agar masyarakat dapat menghindarkan dari dampak buruk narkoba. Juga menjadi kiat untuk membendung peredaran narkoba yang makin hari makin meluas, agar tidak merambah ke wilayah Tirtomoyo. ”Ini penting kita pahami bersama, karena bahaya penyalahgunaan narkoba, dapat menyasar kepada siapa pun, tidak saja kepada para orang tua dan warga yang telah berusia dewasa, tapi juga dapat menyasar kepada remaja dan anak-anak kita,” tandas Camat Kuswarno.(suarabaru.id/bp)