blank
Workshop Bekraf Digital Entrepreneurship di Hotel Puri Asri Magelang, (Suarabaru.id/dok)

 

MAGELANG- Dari 16 sektor ekonomi kreatif (Ekraf), baru  tiga sektor yang terus maju. Yakni fesyen, kuliner dan kerajinan. Sektor lain perlu didorong untuk terus maju, salah satunya melalui workshop.

Hal itu diterangkan anggota Komisi X DPR RI, Bambang Sutrisno, ketika menjadi pembicara kunci dalam Workshop Bekraf Digital Entrepreneurship di Hotel Puri Asri Magelang, kemarin.

Workshop digelar Direktorat Fasilitasi Infrastruktur TIK Deputi Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

Dia menilai workshop seperti itu sangat bagus untuk mendorong dan memotivasi para pelaku ekonomi kreatif supaya terus berkembang maju.

Disamping itu, lanjutnya, Komisi X DPR RI terus kebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif (RUU Ekraf) yang diajukan pemerintah. Pengesahan RUU menjadi UU Ekraf ditarget selesai tahun 2018.

Dia menegaskan, UU Ekraf menjadi kebutuhan, melihat perkembangan saat ini sudah dapat berpengaruh positif pada pendapatan negara (APBN). ‘’Hingga kini Ekraf belum memiliki payung hukum, sehingga UU Ekraf nantinya bisa menjadi dasar hukumnya,” ujarnya.

Bambang menilai, posisi Bekraf masih lemah, karena dibentuk oleh Peraturan Presiden (Perpres), dan ada anggapan pemerintah asal membentuk badan ini tanpa payung hukum. Dibuatnya UU Ekraf nanti bisa memperkuat posisi Bekraf, sehingga pengaruhnya lebih luas.

Misalnya dari penganggaran nanti bisa dipertanggungjawabkan. ‘’Kami DPR RI pun bisa mengawasi pelaksanaannya. Kalau selama ini anggaran Ekraf tidak sampai ke daerah, maka dengan adanya UU nanti bisa sampai ke level terbawah,’’ tuturnya.

Saat ini, lanjutnya, Komisi X sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan para stakeholder untuk bersama-sama membahas RUU Ekraf. Anggota dewan pun sudah meminta masukan masyarakat melalui agenda reses.

‘’Kita minta masukan masyarakat agar apa yang diinginkan bisa terwadahi. Kalau ada yang menilai UU ini akan membatasi gerak pelaku, itu salah, karena justru dapat melindungi mereka. Termasuk mengatur para ahli profesional, seperti desainer dan lainnya,’’ terangnya.

Menurutnya, dalam pembahasan pihaknya bahkan sudah studi banding ke luar negeri untuk belajar ekonomi kreatif negara tersebut. Antara lain ke Inggris, Korea Selatan, Jepang dan Singapura yang ekonomi kreatifnya berkembang pesat.

‘’Negara itu tidak memiliki banyak potensi alam, sehingga mengembangkan ekonomi kreatif. Singapura sudah memiliki UU Ekraf, bahkan di Korea Selatan bidang ini menjadi kementerian tersendiri,” tutur.

Deputi Infrastruktur Bekraf, Hari Santosa Sukari mengutarakan, Ekraf memang didorong untuk terus berkembang dan maju. Sejauh ini, Ekraf sudah memberi kontribusi positif bagi pendapatan negara.

‘’Kami hadirkan pembicara-pembicara kompeten dan sukses di bidang ekonomi kreatif untuk memotivasi para pelaku di wilayah eks-Karesidenan Kedu. Harapannya ada ratusan pengusaha kreatif baru lahir dari sini,’’ harapnya. (Suarabaru.id/dh)