blank
Petugas UPPD (Samsat) mempersiapkan perangkat pelayanan Samsat Keliling di dalam mobil bantuan Pemkab Blora. (foto : HN)

BLORA – Kantor Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Blora, memperluas pelayanan kepada masyarakat melalui Samsat Keliling (mobil), dan Samsat Keliling Desa (SKD mobil).

Para petugas (pelaksana) juga semakin bersemangat, setelah Pemkab setempat memberi hibah satu kendaraan operasional tambahan untuk meningkatkan program Samsat Keliling, dan melebarkan pelayanannya di kecamatan.

“Bantuan mobil Pemkab sudah kami operasionalkan, sudah mulai jalan lancar,” jelas Kepala UPPD Kabupaen Blora, Agus Riyadi, Senin (16/7).

Sebelumnya, UPPD sudah menggalang kerjasama dengan Satlantas Polres Blora, mendirikan unit pelayanan pajak daerah, yakni untuk untuk meningkatkan sistem pelayanan pajak kendaraan melalui program samsat keliling desa (SKD).

Dalam program SKD ini, UPPD yang lebih familier bernama pelayanan bersama satu atap (Samsat), memfokuskan pelayanan pada pemenuhan kepuasan wajib pajak kendaraan bermotor agar meningkat kearah yang lebih baik.

Menurut Agus Riyadi, respons masyaraakat sangat positif, karena Samsat Keliling bisa memangkas jarak perjalanan warga tanpa harus ke kantor Samsat induk saat membayar pajak, sehingga lebih efisien.

Tuntas Lima Menit

Seperti pelayanan Samsat Keliling di kecamatan-kecamatan, meski pelayanan SKD  hanya diperuntukan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan, dalam praktik di lapangan kepengurusannya hanya butuh waktu sekitar lima menit saja.

“Melalui SKD ini, proses pelayanannya lebih cepat, maksimal hanya butuh waktu sekitar lima-delapan menit diluar antrian,” jelasnya.

Agar proses pelayanan lebih cepat, warga yang melakukan pengurusan pajak harus sudah membawa kelengkapan dokumen BPKB, STNK dan KTP asli.

Selama ini, UPPD gethol menggerakkan personil dalam program Samsat Keliling, Samsat Keliling Desa (SKD), baik dengan kendaraan roda dua maupun mobil beroperasi di 16 kecamatan di Blora.

Tidak hanya Samsat keliling, agar masyarakat lebih dekat dalam membayar pajak, telah berdiri pelayanan administrasi terpadu elektronik (Paten) di beberapa kecamatan, bahkan di Cepu berdiri Samsat mandiri.

Agus menambahkan, pelayanannya Samsat Keliling dilaksanakan setiap hari kecuali hari Minggu, dan hari libur (hari Besar). Waktunya, Senin–Kamis melayani dari pukul 08.00 sampai 13.30 WIB, Jum’at dan Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.

“Khusus Minggu, Samsat Keliling sering memberi pelayanan di arena car free day (CFD) alun-alun kota Blora,” jelas Agus Riyadi.(suarabaru.id/hn/slk)