blank
Dishub Kabupaten Wonogiri bersama Satlantas Polres Wonogiri, memasang fasilitas barrier untuk melakukan rekayasa di jalur JLS.(suarabaru.id/bp)

WONOGIRI – Rekayasa lalu lintas dilakukan di ruas jalur maut Jalan Lintas Selatan (JLS) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wonogiri bersama Satlantas Polres Wonogiri. Tujuannnya untuk menghindari terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalur lintas provinsi tersebut.
Mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede, Kastlantas AKP Dwi Erna Rustanti melalui Kanit Dikyasa Ipda Pudy, menyatakan, telah memasang barrier dan tong, sebagai fasilitas barikade di persimpangan JLS yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas. Pemasangan dilakukan, setelah sebelumnya dilaksanakan survari kajian di lokasi oleh tim gabungan Satlantas bersama Dishub dan Satuan Kerja (Satker) pelaksana proyek pembangunan JLS.
”Dengan adanya pemasangan barikade ini, para pengguna jalan harus lebih dulu memutar, manakala melintasi persimpangan JLS,” jelas Ipda Pudy. Mellaui cara ini, maka para pengendara kendaraan bermotor tidak langsung melintas di titik rawan persimpangan JLS, sebagaimana yang selama ini terjadi dan memicu kemunculan kecelakaan. Pemasangan fasilitas barrier dan tong, tujuannya agar pengguna jalan melakukan manuver memutar terlebih dahulu dan tidak melakukan pemotongan jalan secara langsung di persimpangan JLS.
Sebagai prasarana infrastruktur hubungan darat di lintas antarprovinsi selatan-selatan, JLS dibangun oleh pemerintah pusat memanjang sejak dari tapal batas Gunungkidul (DI Yogaykarta)-Wonogiri (Jateng)-Pacitan (Jatim). Untuk ruas yang melintasi Kabupaten Wonogiri, memanjang 23,75 Kilometer dengan lebar 7,5 Meter dilengkapi bahu jalan masing-masing 2 Meter di kiri dan kanannya. Khusus untuk tikungan, lebar jalannya dibangun 15 Meter. Untuk JLS ruas Wonogiri, memanjang sejak dari Desa Gedong Kecamatan Pracimantoro di tapal batas dengan Kabupaten Gunungkidul (DI Yogyakarta) sampai ke Glonggong Kecamatan Giriwoyo yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Pacitan (Jatim).
Hadirnya jalan baru JLS, dikenal oleh masyarakat menjadi jalur maut karena rawan terhadap fatalitas kecelakaan lalu lintas. Dalam kurun waktu smester awal Tahun 2018 ini, setidak-tidaknya telah terjadi 11 orang tewas karena kecelakaan di ruas JLS. Menyikapi ini, komunitas Media Sosial (Medsos) berswadaya membuat 70 rambu peringatan untuk tujuan keselamatan bagi para pengguna jalan. Rambu-rambu peringatan itu, dipasang di sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan.
Kepala Dishub Kabupaten Wonogiri, Ismiyanto, memberikan apresiasi terhadap inisiatif warga Medsos yang peduli memasang rambu peringatan di JLS. ”Tidak masalah, sepanjang itu tujuannya positif dan dibuat proporsional,” jelas Ismiyanto. Sebab sebagai jalan baru, di sepanjang JLS masih sangat kurang fasilitas rambu-rambu lalu lintasnya, juga belum dilengkapi dengan fasilitas Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Dishub Kabupaten Wonogiri, akan berupaya mengusulkan kelengkapan fasilitas rambu-rambu lalu lintas di JLS, termasuk kelengkapan LPJU dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau trafic light. Usulan akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dan pusat, mengingat Dishub Kabupaten Wonogiri tidak memiliki kewenangan terhadap pengelolaan JLS yang merupakan jalan negara tersebut. Langkah pemasangan barrier yang sekarag dilakukan, itu bersifat darurat demi upaya menghindarkan kecelakaan dan dalam upaya mewujudkan Keamanan Keselamatan Ketertiban Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). Ke depannya, itu ideal dibuat secara permanen.
Diiserukan kepada warga masyarakat untuk berhati-hati ketika melewati JLS. Walaupun prasarana infrastruktur itu halus, hendaknya tetap mengendalikan laju kecepatan dalam berkendaraan. Ini penting untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain. ”Kecelakaan di JLS, itu terjadi karena dipicu oleh human error,” tegas Ismiyanto.(suarabaru.id/bp)