blank
Juru bicara Fraksi PKS DPRD Wonogiri Nyamik Saptati (kanan), menyerahkan naskah sikap akhir fraksinya kepada Bupati Joko Sutopo dan Ketua DPRD Setyo Sukarno (kesatu dan kedua dari kiri).(suarabaru.id/bp)
WONOGIRI – Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di awal Tahun Ajaran Baru (TAB) 2018/2019, diwaranai tindak manipulasi pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). ”Itu merupakan cerminan terjadinya dismoralitas yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab,” tegas Anggota DPRD Wonogiri Heru Sukoco.
Heru Sukoco yang merupakan juru bicara Fraksi Partai Golkar ini berkata: ‘Ini menjadi sesuatu yang memprihatinkan.” Penegasan Heru Sukoco ini, Kamis (12/7), dikemukakan ketika tampil menyampaikan sikap akhir fraksinya, dalam forum rapat paripurna DPRD membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran (TA) 2017.
Rapat paripruna Dewan digelar di ruang Graha Paripurna lantai atas gedung DPRD Wonogiri. Dipimpin Ketua Dewan Setyo Sukarno, didampingi Wakil Ketua Dekik Suhardono, Basriyono dan Sunarmin, serta Sekretaris DPRD Gatot Siswoyo. Rapat dihadiri 30 dari 45 anggota Dewan. Ikut hadir Bupati Joko Sutopo, Wakil Bupati Edy Santosa, Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede bersama jajaran Forkompinda Kabupaten Wonogiri, para pejabat ekskutif, pimpinan dinas dan isnstansi beserta para camat.
Menurut Heru Sukoco, SKTM hanyalah berupa selembar surat, namun bisa menolong calon peserta didik diterima di sekolah negeri yang diinginkan. Meski untuk mendapatkan SKTM, ditempuh cara dengan memalsukan status ekonomi keluarga, demi sebuah keinginan yang merugikan orang lain. Mestinya, jangan sampai keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu, kemudian dimanipulasikan dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak baik oleh orang yang tidak berhak, demi dapat masuk ke SMA/SMK pilihan di zona yang telah ditentukan atau di luar zona.
”Perbuatan curang ini, menjadi catatan Allah SWT, dimana kondisi keluarga mampu secara ekonomi, kemudian mencari keterangan tidak mampu. Hal ini pasti akan mendapatkan balasan,” tandas Heru Sukoco. Kepada pengurus tingkat RT, RW dan perangkat desa maupun kelurahan, diserukan agar benar-benar jujur dalam memberikan SKTM, sesuai dengan kondisi keluarga yang benar-benar tidak mampu. ”Semoga pelajaran dari peristiwa SKTM ini, dapat menggugah kesadaran dari semua pihak, untuk tidak menggunakan hal-hal yang bernilai negatif, guna meloloskan kepentingan serta tujuan individu atau kelompok.
Dalam rapat paripurna DPRD tersebut, juga diwarnai tampilnya enam juru bicara dari fraksi lain, untuk menyampaikan pula sikap akhir masing-masing fraksinya. Mereka ini terdiri atas Iyut Yatiyo juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, M Nusantara (Fraksi Partai Demokrat), Nyamik Saptati (Fraksi PKS), Jati Waluyo (Fraksi Partai Gerindra) dan Haryoto selaku juru bicara Fraksi Peratuan Kebangkitan Nasional (FPKN) yang merupakan koalisi PPP, PKB dan Partai Nasdem.
Para juru bicara fraksi tersebut, menyatakan setuju agar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017, segera ditetapkan dan disetujui untuk kemudian dievaluasi Gubernur Jateng. Iyut Yatiyo menambahkan, ke depan penyusunan dan pelaksanaan APBD dapat dilakukan secara kreatif, inovatif, efektif efisien, dan dapat dikontrol publik Juru bicara Partai Gerindra, Jati Waluyo, mengharapkan, Pemkab Wonogiri hendaknya meningkatkan kualitas pengelola keuangan daerah, meningkatkan sumber daya fiskal, menuntut kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang lebih baik. ”Agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai target pembangunan,” tegasnya.
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, M Nusanra berkata: ”Keberhasilan yang telah dicapai, hendaknya dipertahankan. Kekurangsempurnaan, diperbaiki. Masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dapat meningkatkan penyerapan anggaran agar tidak terjadi Silpa.” Upaya mempertahankan perolehan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terkait dengan pelaksanaan anggaran, itu harus dilakukan oleh Pemkab Wonogiri. Juru bicara Fraksi PAN, Iskandar, mendesak, agar ekskutif melakukan ekstensifikasi penggalian pendapatan yang selama ini belum tersentuh, untuk meningkatkan Pendapatan Aseli Daerah (PAD).(suarabaru.id/bp)