blank
Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede (membelakangi lensa) memberikan pengarahan kepada para personel tim gabungan, sebelum melaksanakan tugas razia di tapal batas antarprovinsi.(suarabaru.id/bp)
WONOGIRI – Polres Wonogiri, menggelar razia di dua tapal batas antarprovinsi. Ini dilakukan dengan memeriksa semua kendaraan bermotor yang melintas di perbatasan Wonogiri (Jateng)-Ponorogo (Jatim) dan Wonogiri (Jateng)-Pacitan (Jatim).
Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede melalui Kasubag Humas Polres Wonogiri AKP Hariyanto, menyatakan, razia gabungan ini melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi (Satfung). Digelar dalam rangka melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (K2YD). Utamanya dalam rangka cipta kondisi untuk melakukan penyekatan terhadap pelaku bom rumah kontrakan yang terjadi di Bangil, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jatim.
Gelar razia tapal batas ini, mengambil tempat di Desa Biting, Kecamatan Purwantoro, yang merupakan tapal batas Kabupaten Wonogiri dengan Kabupaten Ponorogo, dan di Desa Glonggong Kecamatan Giriwoyo, yang merupakan garis batas teritorial Kabupaten Wonogiri dengan Kabupaten Pacitan. Kegiatan ini dilaksanakan Sabtu (7/7) dari pukul 14.30 sampai dengan pukul 19.00. Ditambahkan oleh Paur Subag Humas Polres Aipda Iwan Sumarsono, kegiatan K2YD tersebut melibatkan kekuatan sebanyak 32 personel dari satuan intel, reskrim, lantas, sabhara dan provost. Ikut dilibatkan pula para personel dari Polsek Giriwoyo, Purwantoro, dan Polsek Baturetno.
Tim gabungan kepolisian ini, melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor roda empat dan roda dua, yang masuk dari arah Ponorogo dan dari Pacitan, yang sasarannya fokus pada orang, barang bawaan, dan kendaraan yang dicurigai serta kendaraan yang melanggar aturan kelalulintasan secara kasat mata. Jumlah kendaraan roda empat yang diperiksa sebanyak 50 unit, dan sepeda motor sebanyak 23 unit.
Selama razia digelar, tidak menemukan adanya bahan peledak (handak), narkoba, senjata api (senpi) senjata tajam (sajam), dan minuman keras (miras). Tim razia memberikan penindakan berupa tilang (bukti pelanggaran) kepada 6 kendaraan yang melanggar lalu lintas. Kegiatan K2YD dalam rangka cipta kondisi ini, berjalan aman, tertib dan lancar.(suarabaru.id/bp)