MAGELANG– Penggunaan SKM yang tidak semestinya  terjadi di SMA Negeri 2 Magelang. Kepala sekolah, Agung Mahmudi mengatakan, pihaknya menemukan  empat calon siswa yang menggunakan SKTM abal-abal.

‘’Tim kami menemukan empat calon siswa yang menggunakan SKTM tidak semestinya. Saat kami verifikasi dan wawancara, akhirnya yang bersangkutan bersedia mencabut berkas SKTM dan mau bersaing secara sportif,’’ ujarnya singkat.

Sedang di SMA Negeri 1 tim verifikator panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Magelang  mengungkap penyalahgunaan  surat keterangan tidak mampu ( SKTM)  yang dilakukan enam calon siswa yang mendaftar di sekolah tersebut.

‘’Dari enam calon siswa yang menyalahgunakan SKTM, empat di antaranya setelah dilakukan verifikasi faktual ternyata  tidak layak menggunakan SKTM. Karena rumah tempat tinggalnya cukup bagus, bahkan tergolong mewah. Sedang dua calon siswa lainya mengundurkan diri mencabut berkas SKTM,’’ kata   Wakil Kepala Urusan Kurikulum SMA Negeri 1  Kota Magelang , Sumarsono,  Jum’at (6/7).

Dia menuturkan, temuan lainnya  ada salah satu calon siswa yang memakai alamat tempat tinggal  neneknya, supaya mendapatkan nilai tambahan dalam proses pendaftaran tersebut. Setelah dilakukan verifikasi ternyata  calon siswa itu tidak tinggal bersama neneknya, tetapi sebenarnya dia tinggal bersama  orangtuanya yang berprofesi sebagai  pemilik usaha catering dan persewaan tenda.

Menurutnya, tim verifikator yang berjumlah 11 orang guru ditugaskan khusus memverifikasi para calon siswa yang mendaftar  dengan melampirkan SKTM sebagai poin tambah agar bisa diterima.  Sedang kriteria  miskin yang diterapkan sesuai standar dari Badan Pusat Statistik (BPS). ‘’Kalau tidak salah ada 14 kriteria miskin. Namun kami fleksibel melihat dari tinjauan lapangan. Karena verifikasi kami komprehensif atau menyeluruh,’’ tuturnya.

Bagi calon siswa yang terbukti memakai SKTM “abal-abal” langsung dihubungi oleh tim verifikator,  agar mencabut berkas SKTM dan bersaing secara sportif.

Meskipun saat awal pendaftaran pihaknya telah memberikan pemahaman dan penjelasan bagi calon siswa yang mendaftar mengenai verifikasi SKTM.

‘’Sejak   awal kami sampaikan bagi yang memakai SKTM akan ada verifikasi dan  harus sesuai dengan pengajuan SKTM . Jika terbukti berbeda saat dilakukan verifikasi, maka bersedia menerima sanksi.’’ terangnya didampingi Ketua PPDB SMAN 1 Magelang, Hari Sumantyo.

Hari menambahkan,  pihaknya masih terus melakukan verifikasi bagi calon siswa yang mendaftar menggunakan SKTM. Tim verifikator  diterjunkan langsung ke rumah-rumah calon siswa, baik yang berada di Kota Magelang maupun Kabupaten Magelang.

Pada hari terakhir PPDB  yang berakhir Jumat ( 7/6), pihaknya melakukan verifikasi kepada 10 calon siswa pengguna SKTM yang baru terdaftar pada hari keempat. Verifikasi tersebut akan dilakukan hingga pengumuman diterima-tidaknya calon siswa pada 11 Juli mendatang. (Suarabaru.id/dh)