blank
Polisi mengamankan alat bukti berupa satu unit sepeda motor. Ini dilakukan bersamaan dengan penangkapan tersangka Curanmor, Sutrisno.(suarabaru.id/bp)
WONOGIRI – Tim Opsnal Reskrim Polres Wonogiri bersama personel dari Unit Reskrim Polsek Sidoharjo, menangkap tersangka pelaku pencuri sepeda motor, Sutrisno (39). Tersangka dikangkap setelah lebih dulu dilakukan pengintaian selama tiga hari. Ini terkait dengan keberadaan tersangka yang memiliki dua alamat tempat tinggal.
Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede dan Kasat Reskrim AKP Muhamad Kariri melalui Kasubag Humas Polres AKP Hariyanto, Jumat (6/7), menyatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor di Lingkungan Keron, Kelurahan dan Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri.
Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini, terjadi Selasa dinihari (3/7) lalu. Sepeda motor yang hilang, Yamaha Jupiter MX berplat nomor AD 3770 ZR, milik Warseno (42) warga Dusun Nglaban, Desa dan Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri. Kejadiannya berlangsung tatkala Warseno bertugas menjaga mesin pelantang suara di rumah orang hajatan, yakni di rumah Nyaman di Lingkungan Keron Kidul RT 1/RW 4, Kelurahan dan Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri.
Dalam menyikapi kasus ini, personel dari Unit Reskrim Polsek Sidoharjo menjalin koordinasi dengan Tim Opsnal Reskrim Polres Wonogiri, untuk melakukan penyelidikan dan pelacakan, yang buntutnya berhasil menangkap tersangka pelakunya, Sutrisno (42), yang memiliki dua alamat tempat tinggal. Yakni di Dusun Nglaban Desa dan Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, dan di Dusun Pogog, Desa Tengger, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri.
Tersangka kini ditahan di Mapolres Wonogiri guna menjalani pemeriksaan. Bersama itu, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter MX hasil curian dan kunci kontak duplikat yang dipakai sebagai alat mencuri. Kepadanya dijerat dengan pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya pidana penjara 7 tahun.
Bersamaan itu, dari Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri, dilaporkan ada kasus orang tewas bunuh diri dengan cara gantung diri di pohon durian. Kapolsek Puhpelem Iptu Sukarjo, melaporkan, korban dikenal bernama Martono (60) penduduk Dusun Pogog RT 3/RW 7, Desa Tengger, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri. Pemicu mengapa korban mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, masih diselidiki oleh petugas. Diduga dia putus asa karena dililit masalah yang tidak pernah diungkapkan kepada orang lain. Hal ini diketahui karena sejak beberapa waktu belakangan ini, dia suka menyendiri dan muram wajahnya sebagai pertanda dilanda kesedihan.
Kasus gantung diri ini, pertamakali diketahui oleh Ny Jiyem (40) yang masih terhitung famili Martono. Saksi Jiyem awalnya mengira itu orang kencing di bawah pohon durian, setelah didekati ternyata Martono gantung diri memakai tali senar.(suarabaru.id/bp)