blank
Bupati Wonogiri Joko Sutopo (kiri) berdiri di podium menyampaiakn sambutan dan pengarahan terkait dengan pelepasan dan sebanyak 207 orang penduduk Kabupaten Wonogiri yang menjadi ke negara manca.(SMNet.Com/bp)
WONOGIRI – Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Senin (7/5), memberangkatkan sebanyak 207 orang penduduk Kabupaten Wonogiri yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri (LN). Mereka berangkat kerja ke negara tujuan Malaysia sebanyak 190 orang, Korea sebanyak 7 orang dan ke Jepang sebanyak 10 orang.

Upacara pemberangkatannya digelar di pendapa Kabupaten Wonogiri, untuk sekaligus diberikan pembekalan mengenai tatacara bekerja di negara manca. Tampil menjadi tutor pembekalan, para pejabat dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan dari petugas Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).

Kepala Disnaker Kabupaten Wonogiri, Ristanti, menyatakan, penyebutan TKI sekarang diganti dengan PMI. ”Sampai Bulan April 2018, Kabupaten Wonogiri telah memberangkatan 289 orang  untuk bekerja di negara manca,” jelasnya.

Jumlah ini, terhitung meningkat dibandingkan dengan pemberangkatan Tahun 2017 yang hanya mencapai sebanyak 288 orang. Tahun lalu, negara yang menjadi tujuan adalah Malaysia, Korea, Jepang dan Bahrain.
”Mereka semuanya merupakan PMI formal. Kami mengutamakan pemberangkatan PMI formal dan berupaya untuk tidak mengirimkan tenaga kerja Pembantu Rumah Tangga atau PRT,” tegas Kepala Disnaker Kabupaten Wonogiri, Ristanti, sembari menyebutkan kalau yang informal hanya sebanyak 7 orang. Tahun 2017 lalu, pekerja informal berjumlah 33 orang.Pemberangkatan yang dilakukan Pemkab bersama Disnaker ini, merupakan PMI legal yang dikirim secara prosedural.

Menurut Ristanti, bagi  yang bekerja di Malaysia mendapatkan gaji masing-masing sebanyak 1.000 sampai 1.300 ringgit setiap bulannya. Kemudian yang ke Negeri Matahari Terbit, dengan status magang, mendapatkan upah masing-masing bernilai Rp 11 juta sampai Rp 18 juta per bulan. Yang ke Negeri Gingseng Korea, mendapatkan gaji per bulan masing-masing sekitar Rp 20 juta, dan bila kelak habis masa kontraknya diberikan pesangon sebanyak Rp 300 juta per orang.

Masa kontrak kerja di luar negeri selama 2 tahun. Kepada warga masyarakat Kabupaten Wonogiri yang berminat diserukan untuk menghubungi Disnaker agar pemberangkatannya dapat dilakukan secara legal dan prosedural. Pengalaman buruk Tahun 2016/2017 lalu, ada pekerja asal Kabupaten Wonogiri yang meninggal di Malaysia, dalam status sebagai pekerja ilegal.

”Kalau berminat kerja ke luar negeri, pilihlah melalui jalur yang legal,” jelas Ristanti. Ikut hadir dalam upacara pelepasan  tersebut, para orang tua dan wali dari masing-masing. Kepada mereka bersama orang tua dan walinya, Bupati Joko Sutopo, memberikan jaminan bahwa pengiriman untuk bekerja ke luar negeri ini sah dan legal.
”Pemerintah ikut mengawal, mengawasi dan bertanggungjawab bersama PJTKI yang mengirimnya. Jadi bapak ibu jangan galau,” tegasnya sembari menyebutkan bahwa gaji mereka lebih besar dari gaji bupati yang hanya Rp 4,5 juta per bulan.

Bupati mengingatkan ketika nanti telah terima gaji, para pekerja asal Wonogiri diseru untuk hemat dan pandai mengelola keuangan yang dimilikinya.

”Tetaplah hidup sederhana, jangan larut pada pola yang boros,” tegas Bupati dengan menyampaikan pesan agar mereka berhemat supaya dapat menabung, demi modal di kelak kemudian hari ketika kembali ke Tanah Air.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi Asisten Sekda Bidang Administrasi Perekonomian Bambang Haryadi dan Kepala Disnaker Ristanti, membuka forum dialog. Ada dua orang tua pekerja, yakni Ny Wijiastuti dan Gimin yang menyampaikan pertanyaan tentang kejelasan nasib mereka di negara manca. Kemudian Guru Pendamping dari SMK Sultan Agung Tirtomoyo, Wonogiri, Ahmad Soleh, minta agar momentum seperti ini dapat dikorankan, supaya tidak membuat panik bagi orang tua dan keluarga yang ditinggalkan.

Sebab, tandas Ahmad, selama ini yang diberitakan di koran, yang seram dan menakutkan. Seperti yang disiksa misalnya. Pertanyaan dari dua orang tua pekerja dan guru pendamping ini, langsung dijawab Bupati Joko Sutopo bahwa pemerintah dalam hal ini ikut bertanggung jawab untuk senantiasa melakukan pengawasan, agar tidak sampai terjadi hal buruk.

”Soal dikorankan, ini sudah langsung diliput oleh rekan-rekan media. Bagaimana rekan-rekan media?, ujar Bupati yang disambut oleh awak media dengan ucapan; ”Siap.”(SMNet.Com/bp)