blank
Sekretaris Dinkes Kota Magelang, Budi Santoso, memasang stiker layak konsumsi di salah satu gerobak jajanan keliling, SMNet.Com/dh

 

MAGELANG- Dinas Kesehatan Kota Magelang bersama instansi terkait memasang stiker makanan layak jual di gerobak penjual jajanan keliling. Dengan diberi striker tersebut maka makanan yang dijual layak konsumsi dan sudah lolos tes uji bahan berbahaya.

Kepala Seksi Farmamin (Farmasi, Makanan, Minuman) dan Alat Kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Kota Magelang, Dumaria mengatakan, pihaknya memang rutin melakukan uji sampel makanan berupa jajanan anak yang dijual di kantin-kantin sekolah.

‘’Tahun ini kami menguji sebanyak 300 sampel pangan jajan anak sekolah (PJAS) yang dijual di kantin-kantin sekolah. Yakni di 77 kantin sekolah dasar (SD), 23 kantin sekolah menengah pertama (SMP), dan 37 jajanan yang dijual keliling,’’ katanya.

Menurutnya, sampel-sampel jajanan tersebut kemudian diuji oleh tim Dinas Kesehatan, Puskesmas, Sanitarian dan Laboratorium Kesehatan Kota Magelang.  ‘’Dari 300 sampel yang diuji, 17 persen di antaranya atau sekitar 52 jajanan mengandung bahan berbahaya. Yakni formalin dan rhodamin b,’’ jelas Dumaria.

Dia menyebutkan, jajanan yang mengandung formalin antara lain sate bakso, cilok, sate usus, usus goreng, sate hati, mie gulung, mie kuning, mie kopyok, sosis, roti bakar, donat, pisang keju dan omelet. Sedang jajanan yang mengandung rhodamin b antara lain sirup, es lilin, sosis, tempura, susu kedelai, lapis dan jenang mutiara.

Dumaria menjelaskan, konsumsi jangka panjang makanan yang mengandung dua bahan berbahaya tersebut sangat buruk bagi kesehatan.

‘’Kalau anak-anak sering makan makanan yang mengandung formalin bisa mengalami gangguan proses pertumbuhan. Sedang konsumsi makanan mengandung rhodamin bisa mengakibatkan gangguan konsentrasi, sulit tidur, hyperaktif dan iritasi saluran pencernaan, gangguan fungsi hati/kanker hati,’’ terangnya.

Dengan adanya temuan tersebut, Dumaria mengajak berbagai pihak turut mengawasi peredaran maupun konsumsi jajan anak. ‘’Saya mengajak Dinas Pendidikan untuk lebih menyeleksi jajanan anak yang bisa masuk di kantin sekolah,’’ ungkapnya.

Pihaknya juga mengawasi para penjual, termasuk memberikan tanda atau stiker kepada pedagang keliling yang sudah lolos uji, sehingga masyarakat bisa tahu mana jajanan yang aman dimakan dan yang tidak untuk dikonsumsi.

Ketua Paguyuban Pedagang Keliling Sekolah Sidomulyo Kota Magelang, Hardiman mengatakan, pihaknya rutin menggelar pertemuan setiap satu bulan sekali untuk membahas terkait penjualan jajanan keliling.

‘’Kami sering menyampaikan kepada para pedagang, kalau mau membuat dan menjual makanan untuk orang lain harus yang baik. Tapi terkadang ada yang demi mencari untung yang lebih kemudian menggunakan bahan berbahaya,’’ tuturnya.

Pihak paguyuban, lanjutnya, tidak bisa mengawasi satu per satu pedagang. Dia pun tidak sepenuhnya menyalahkan para pedagang, karena banyak bahan dasar pembuatan jajanan yang sudah mengandung bahan berbahaya sejak dari pabriknya.

‘’Kami sudah berusaha menjual jajanan yang layak konsumsi, tapi dari pihak ketiganya yang menggunakan bahan berbahaya. Contohnya mie, bawang dan lainnya,’’ tandas Hardiman. (SMNet.Com/dh)