blank
Stadion Moch Subroto, Kota Magelang, SMNet/dok

 

MAGELANG- Manajemen PSIS Semarang pekan lalu menemui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR)Kota Magelang, Yonas Nusantrawan Bolla,  membicarakan kelanjutan kerjasama peminjaman Stadion Moch Soebroto untuk homebase Tim Mahesa Jenar selama satu musim kompetisi tahun 2018.

Yonas menerangkan, Pemkot Magelang berkomitmen membantu perhelatan Liga 1 Indonesia 2018, khususnya yang akan dilakoni oleh PSIS Semarang. Utamanya mendukung sepenuhnya pemakaian Stadion Moch Soebroto selama satu musim untuk homebase kesebelasan tersebut.

Bahkan, lanjutnya, DPU PR sebagai pengelola tengah membuat draft memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja (PK)dengan manajemen PSIS. Pembuatan keduanya dilakukan bersama dengan Bagian Hukum dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

‘’Kami tengah membahas draft MoU dan PK yang nantinya akan disepakati bersama dengan manajemen PSIS Semarang,’’ ujar Yonas yang juga mantan Sekretaris DPU PR.

Ditemui di sela Musrenbang RKPD tahun 2019 beberapa hari lalu dia membenarkan, beberapa waktu belakangan sempat ramai diperbincangkan banyak hal seputar Stadion Moch Soebroto. Antara lain stadion itu tidak lolos verifikasi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) sampai pembatalan sebagai kandang PSIS.

‘’Terus terang kami belum pernah mendapat surat resmi terkait itu, baik dari PT LIB maupun PSIS. Artinya, stadion kita masih berpeluang, dan bahkan pekan lalu PSIS Semarang menemui kami untuk membicarakan kelanjutan kerja sama,’’ tuturnya.

Dia mengakui ada keluhan terkait jalan masuk ke stadion yang dinilai kurang lebar. Untuk masalah ini, Yonas mengemukakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membuat rekayasa lalu lintas.

‘’Solusi masalah jalan masuk dengan rekayasa lalu lintas, dan kita punya empat ruas jalan masuk stadion. Soal keamanan penonton di Tribun Selatan, kami juga sudah buat pagar pengaman di bangunan atas. Itu yang bisa kami lakukan sekarang,’’ terangnya.

Selain itu, manajemen PSIS Semarang juga mengajukan keringanan pajak agar tidak sampai 35 persen. ‘’Mengenai pajak bukan kewenangan kami. Itu kewenangan BPKAD,’’ ungkapnya.

Kabid Cipta Karya DPU PR, Puji Hartono, menambahkan, Selasa lalu (20/3) tim dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) datang ke Stadion Moch Subroto untuk melakukan verifikasi ulang. Tim langsung meninjau lapangan, dan sebelumnya sudah memberitahukan perihal ini ke DPU PR.

‘’Hasil verifikasi ulangnya bagaimana, belum keluar. Kami juga menunggu pemberitahuan dari manajemen PSIS Semarang mengenai apakah stadion kami ini sudah memenuhi syarat atau belum,’’ terangnya. (SMNet.Com/dh)