blank
Satlantas Polres Magelang Kota menyelenggarakan kegiatan pendidikan lalu lintas kepada para pelajar, SMNet/dh

 

MAGELANG- Polres Magelang Kota mengedepankan tindakan preventif dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi selama 25 hari,  pada 5-25 Maret 2018. Upaya ini guna terus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Namun aparat menerapkan tindakan tilang terhadap pengendara yang melanggar. Dari awal pelaksanaan operasi sampai saat ini, pelanggar masih didominasi pengendara kendaraan roda dua, seperti tidak mengenakan helm dan menerobos jalur lambat.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan melalui Kasatlantas, AKP Marwanto mengatakan, sasaran utama operasi keselamatan tahun ini tindakan preventif kepada pengguna jalan. Seperti, instruksi untuk memakai sabuk pengaman roda empat dan standarisasi kendaraan roda dua.

‘’Sabuk keselamatan dan pemakaian helm jadi sasaran kami selama operasi. Diharapkan, pasca operasi masyarakat tetap memerhatikan kewajiban ini,” ujarnya di kantornya, kemarin.

Menurutnya, kegiatan lain yang digiatkan selama operasi adalah edukasi ke masyarakat seputar tertib berlalu lintas di jalan raya. Hal ini agar tercipta keamanan, ketertiban dan disiplin dalam berlalu lintas.

‘’Kami juga blusukan ke beberapa lokasi, seperti pasar, kelurahan, sekolah hingga pangkalan ojek. Setidaknya kami adakan bimbingan dan penyuluhan (binluh) sebanyak 40 kali, dan giat pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) sebanyak 34 kali selama operasi,’’ tuturnya.

Kaur Reg Ident Polres Magelang Kota, Iptu Anas Syarifudin menambahkan, selama operasi upaya preventif dinilai membuahkan hasil. Pelanggaran kelengkapan surat kendaraan tahun ini turun signifikan dibanding tahun sebelumnya.

‘’Di samping tindakan represif berupa tilang, kami lebih utamakan sikap persuasif. Kami beri arahan, misalnya helm digunakan untuk melindungi kepala. Kemudian dua kaca spion dapat membantu penglihatan pengendara dalam berkendara dan kelengkapan kendaraan lainnya,” jelasnya.

Anas menjelaskan, tindakan tilang  sampai Kamis (15/3) tercatat sebanyak 135 pengendara,  mayoritas roda dua. Kemudian sebanyak 648 tindakan teguran kepada pengendara yang diindikasi melanggar.

‘’Pelanggaran masih didominasi pengendara roda dua. Sekitar 80 persen roda dua. Di antaranya tidak mengenakan helm, melawan arus, menerobos jalur lambat dan lainnya. Juga terjadi 3 kasus kecelakaan dengan korban luka ringan 4 orang dan kerugian Rp 1 juta,’’ tuturnya. (SMNet/dh)