blank
Anggota Sat Intelkam Polres Magelang Kota melayani perpanjangan SKCK di area Car Free Day, SMNet/dok

 

MAGELANG- Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Magelang Kota membuat langkah inovatif dengan membuka pelayanan perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di  area  Car Free Day (CFD) Rindam IV/Diponegoro. Pelayanan itu dilakukan pada hari Minggu pertama dan kedua  setiap bulannya.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Kristanto Yogya Darmawan melalui Kasubag Humas, AKP Esti Wardiani mengatakan, ini merupakan upaya pelayanan kepolisian untuk mempermudah masyarakat  mengurus perpanjangan SKCK.

‘’Kami baru membuka pelayanan perpanjangan SKCK pada Minggu 13 Maret 2018 di area CFD. Sambil berolahraga dan menikmati CFD, masyarakat bisa mengurus perpanjangan SKCK di stand kami,’’ katanya, kemarin.

Menurutnya, layanan ini dilakukan oleh Satuan Intelejen dan Keamanan (Sat Intelkam). Hal tersebut dibenarkan Kanit 6 Sat Intelkam Polres Magelang Kota, Iptu Albert Priyanto Nugroho. Dia mengatakan,  dibukanya stand ini sebagai upaya jemput bola.

‘’Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat. Masyarakat cukup membawa syarat SKCK yang sudah habis masa berlakunya, foto copy KTP, foto 4×6 sebanyak 3 lembar dan membayar dana PNBP Rp 30.000. Waktu pengerjaan hanya 15 menit,’’ ujarnya.

Untuk saat ini, lanjutnya,  pelayanan baru sebatas perpanjangan SKCK yang dikeluarkan Polres. Ke depan, pihaknya akan mengoptimalkan pelayanan pembuatan SKCK baru.

‘’Karena untuk SKCK baru harus ada perekaman sidik jari. Ke depan akan kami kembangkan pembuatan SKCK baru dan juga perpanjangan SKCK yang sebelumnya dikeluarkan oleh polsek setempat,” terangnya. (SMNet/dh)