blank

MAGELANG – “Mewujudkan UM Magelang sebagai Kawasan Tanpa Rokok untuk Menciptakan Generasi Sehat yang Berkemajuan” merupakan tema yang dibawakan oleh Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) UM Magelang dalam acara Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok UM Magelang, Sabtu (24/2/2018).

Dalam acara yang diadakan di Aula Gedung Fikes Kampus 2 UM Magelang itu, Dra Retno Rusdjijati  MKes, Ketua MTCC mengatakan sejak didirikan tahun 2014, MTCC UM Magelang akhirnya bisa mendeklarasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungannya untuk mewujudkan kampus yang sehat, nyaman, dan produktif.

“Rektor UM Magelang mendukung kegiatan tersebut yang kemudian menuangkannya dalam Surat Keputusan Rektor nomor 0176/KEP/II.3.AU/F/2017 tentang Implementasi Program Kawasan Tanpa Rokok  Kampus UM Magelang sebagai area yang dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan atau mempromosikan produk tembakau sesuai dengan UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” ujar Retno.

Rektor UM Magelang, Ir Eko Muh Widodo, MT saat memberikan sambutan menyampaikan, perwujudan KTR telah melalui proses yang panjang setelah sebelumnya UM Magelang melokalisasi para perokok dalam ruang tersendiri.

Sekarang tidak hanya meminimalisasi tetapi sudah pada tahap menghilangkan asap rokok di lingkungan kampus. Eko mengungkapkan, dahulu ia juga seorang perokok, baik saat menjadi mahasisiwa maupun menjadi dosen.

‘’Namun tahun 2001 kebiasaaan tersebut berhenti seiring dengan kesadaran dari dalam dirinya sendiri. Bukan karena sakit atau alasan lain, “ kata Eko.

Dalam kesempatan itu peserta acara yang terdiri atas dosen dan mahasiswa, juga mendapatkan paparan materi tentang rokok oleh dr Hariyono, M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo, Yogyakarta.

Ia antara lain mengungkapkan bahwa Indonesia memproduksi 302 miliar batang rokok setiap tahun. “Nominal uang yang dihasilkan setara dengan tiga kali atau tiga tahun  memberangkatkan jumlah jamaah haji Indonesia secara gratis,” papar Hariyono.

Ia juga mengatakan bahwa rokok elektrik yang sekarang sedang menjadi trend, justru memiliki kadar ekstrak nikotin yang tinggi, sehingga tidak benar bila orang menganggap bila rokok elektrik lebih aman.

‘’Yang paling memprihatinkan,  masyarakat miskin justru yang paling banyak merokok dan menjadikan rokok sebagai kebutuhan utama, sehingga tepat bila BLT yang diberikan tidak berupa uang tunai melainkan berupa beras dan telur.’’

Sebelum acara berakhir, Rektor UM Magelang membacakan deklarasi KTR di lingkungan kampus UM Magelang. Selain itu juga bersama Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan, Mujahidun MPd.

Rektor mematahkan replika rokok sebagai simbol tidak ada lagi rokok di area kampus. Acara ditutup dengan penandatanganan banner Deklarasi Komitmen KTR oleh seluruh hadirin. (SMNet.com)