blank

MAGELANG- Di tengah pro dan kontra terhadap rencana pemerintah pusat  akan menarik zakat 2,5 persen dari gaji aparatur sipil negara (ASN) yang beragama Islam, Pemkot Magelang malahan sudah menerapkan aturan zakat tersebut sejak dua tahun lalu.

‘’Pemkot Magelang telah menarik zakat 2,5 persen dari gaji ASN
yang beragama Islam sejak tahun 2016, dan berjalan lancar,’’ kata Wali Kota Sigit Widyonindito menjawab pertanyaan pers,  kemarin.

Lancarnya penarikan zakat itu, lanjut Sigit, karena kesadaran ASN Pemkot Magelang yang beragama Islam cukup tinggi. Penarikan zakat tersebut tanpa
dikejar-kejar dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Bahkan dari zakat ASN  saat ini sudah terkumpul  dana sebanyak Rp 1,4 miliar.

Menurutnya, zakat yang terkumpul melalui Badan Amal Zakat  Nasional (Baznas) Kota Magelang selanjutnya dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat. Khususnya untuk mengentaskan kemiskinan seperti bedah rumah, pemberian beasiswa, membantu warga yang tidak punya modal dan sebagainya.
‘’Intinya dana tersebut dipergunakan untuk mengangkat kesejahteraan rakyat, berdampingan dengan program pemerintah daerah. Program ini sudah berjalansejak dua tahun lalu  dengan baik,’’ ujar mantan Kepala DPU Kota Magelang tersebut.

Sigit menerangkan, tidak semua ASN  Pemkot Magelang gajinya
dipotong 2,5 persen untuk zakat.  Ada juga pegawai yang  memberikan zakat melebihi  jumlah  yang ditentukan, karena kesadaran akan pentingnya  berzakat.
‘’Yang dipotong gajinya untuk zakat adalah ASN Pemkot Magelang, BUMD dan BUMN. Selain itu, anggota TNI dan Polri  yang muslim juga menyerahkan zakatnya melalui Baznas. Tanpa paksaan, artinya kepercayaan mereka cukup tinggi,’’ ungkapnya.

Seperti yang diberitakan, pemerintah pusat mewacanakan  akan
mengeluarkan kebijakan menarik zakat 2,5 persen kepada ASN muslim. Kebijakan tersebut akan diperkuat lewat peraturan presiden (perpres). Kebijakan ini bukan paksaan, namun lebih kepada imbauan. Pemerintah melihat ada potensi besar dari zakat yang bisa diaktualisasikan untuk kepentingan umat.  (SMNet/dh)