blank

MAGELANG- Meninggalnya Ahmad Budi Cahyono (26), guru yang tewas setelah dianiaya muridnya HI (17) di SMAN 1 Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jatim, mengundang keprihatinan dan kesedihan bagi semua tenaga pendidik, termasuk para guru di Kota Magelang.

Apalagi setelah diketahui bahwa status korban di sekolah tersebut adalah  guru honorer dengan gaji di bawah UMR, yaitu Rp 400.000 per bulan. Istrinya Sianit Shinta (22) saat ini sedang hamil empat bulan.

Sebagai bentuk keprihatinan dan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya teman seperjuangan sebagai guru, serta untuk meringankan beban keluarga, PGRI Kota Magelang melakukan gerakan rasa solidaritas dengan cara menyumbang sosial seikhlasnya. Untuk keperrluan itu PGRI membuat surat yang ditujukkan  kepada pengurus cabang dan pengurus ranting PGRI se Kota Magelang.

Isi suratnya meminta bantuan seikhlasnya kepada semua guru minimal Rp 2.000/anggota. Dana dikumpulkan di masing-masing ranting. Setelah terkumpul semua baru diserahkan ke cabang selanjutnya dikirimkan kepada keluarga almarhum.

Surat edaran aksi solidaritas tanggal 5 Februari 2018 ditandatangani Ketua PGRI Kota Magelang Sumartono dan Sekretaris Salamun. ‘’Ini kesempatan kita untuk menunjukkan kebersamaan dan saling berbagi suka dan duka dengan  saudara kita sesama pejuang pendidikan,’’ ujarnya.

Dia menegaskan, jika kita mau bersatu kita akan memiliki kekuatan yang dahsyat. ‘’Ingat hanya Rp 2.000 yang tidak sedikitpun mengurangi harta kita, tetapi kita bisa membantu sesama,’’ tegasnya. Bantuan diserahkan ke cabang maksimal 13 Februari 2018 dan pertanggungjawaban akan disampaikan setelah bantuan dikirim.

Seperti diberitakan berbagai media, korban  berstatus sebagai guru tidak tetap (GTT) ekstrakulikuler yang mengajar mata pelajaran kesenian di SMAN 1 Kecamatan Torjun, Sampang, Jawa Timur. Dia digaji hanya Rp 400.000 per bulan.

‘’Karena hanya GTT yang mengajar ekstrakulikuler, gaji pokok yang diterima hanya Rp 400.000 per bulan. Mungkin dia juga mengajar di sekolah lain,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur,  Saiful Rahman.

Ahmad Budi Cahyono meninggal pada Kamis (1/2/2018) malam setelah dianiaya oleh HI di sekolah pada sore harinya. Setelah pulang ke rumah dia mengeluh lehernya sakit. . Dia sempat dilarikan di Rumah Sakit Sampang hingga ke RSU dr Soetomo Surabaya. Sang guru meninggal akibat mati batang otak.

Tersangka menganiaya karena tidak terima mendapat teguran korban saat jam pelajaran.

Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman menjelaskan, polisi terus mendalami kasus ini, dan pelaku sudah ditahan serta udah ditetapkan sebagai tersangka.Meski termasuk kategori di bawah umur, HI tetap dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (SMNet/dh)