blank
Teguh Santosa (kanan) saat mendampingi kliennya Ayatullah Khumaini beberapa waktu lalu. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Dua dari empat tim kuasa hukum PDAM dalam kasus dugaan suap pengangkatan pegawai yang tergabung dalam kantor Advoikat Slamet Riyadi & Patners, mengundurkan diri.

Dua pengacara yakni Teguh Santosa dan Corina Hidayah tersebut mundur dan tidak menangani kasus tersebut lagi dengan berbagai alasan.

Teguh Santosa, dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan adanya pengunduran diri tersebut, kini proses pendampingan hukum terhadap tersangka maupun saksi dalam kasus PDAM bukan lagi tanggung jawabnya. Pun dengan keberadaan Dirut PDAM Ayatullah Khumaini yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

“Jadi, dengan pengunduran diri ini, kami tidak lagi terlibat dalam pendampingan hukum semua klien yang terlibat dalam kasus PDAM,”kata Teguh, Kamis (16/7).

Menurut Teguh, pada awalnya dia bergabung dengan Kantor Advokat Slamet Riyadi &Patner untuk melakukan pendampingan hukum terhadap 25 pegawai PDAM Kudus yang menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pengangkatan pegawai PDAM Kudus.

Tak hanya itu, mereka juga ditunjuk mendampingi Ayatullah Khumaini dalam memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus tersebut.

“Jadi, dalam surat kuasa, kami ditunjuk untuk mendampingi Dirut PDAM Kudus Ayatullah Khumaini serta seluruh PDAM lainnya yang diperiksa sebagai saksi,”tandasnya.

Namun, seiring dengan adanya peningkatan status Ayatullah Khumaini, menurut Teguh, belum ada lagi surat kuasa baru yang menunjuk dirinya dan rekan-rekannya.

“Terutama setelah pengembangan kasus yang dilakukan Kejati, termasuk setelah ditetapkannya Ayatullah Khumaini sebagai tersangka,”tandasnya.

Oleh karena itu, hingga kini Teguh menyatakan tidak lagi tahu menahu keberadaan Khumaini. Bahkan, termasuk saat Khumaini dikabarkan mangkir dari panggilan pertama sebagai tersangka oleh Kejati.

“Jadi, saat ini kami tidak lagi ada kaitannya dengan kasus PDAM ini,”pungkasnya.

Sementara, Slamet Riyadi selaku koordinator Kantor Advokat Slamet Riyadi &Patner, membantah adanya pengunduran diri anggota timnya. Meski demikian, Slamet belum memberi penjelasan lebih detil terkait persoalan tersebut.

“Tidak mundur mas. Nanti kami akan sampaikan lebih lanjut,”ujar Slamet saat dikonfirmasi atas pengunduran diri timnya tersebut.

Tm-Ab