blank
Rapat koordinasi penanganan covid-19

JEPARA(SUARABARU.ID) – Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat melaksanakan protokoler kesehatan,  Bupati Jepara Dian Kristiandi akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik toko modern yang membiarkan pembeli berbelanja tanpa menggunakan masker dan tidak menyiapkan tempat untuk cuci tangan.

Penegasan Bupati Jepara Dian Kristiandi ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), pada Kamis (16/7/2020) di Gedung Shima Jepara. Hadir pula Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto, Asisten Tata Pemerintahan Mulyaji. Sebagai peserta yaitu Camat Batealit, Pecangaan, dan Kalinyamatan. Selain itu juga sejumlah petinggi desa di tiga kecamatan tersebut.

“Kami perlu tegas, semua demi kesehatan dan keselamatan bersama mengingat pandemi covid-19 masih terjadi di Jepara dan bahkan angkanya terus meningkat,” kata Dian Kristiandi.

Menurut Dian Kristiandi, sangsi tegas akan diberlakukan bagi toko yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Termasuk pembiaran pembeli yang tidak menggunakan masker.  “Sanksi berupa penutupan sementara selama dua hari oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jepara,” tegasnya.

Saat ini Bupati Jepara  melihat masih  meskipun toko modern sudah melengkapi fasilitas cuci tangan dan handsanitizer, namun masih banyak dijumpai para pembeli yang tidak mematuhi protokoler kesehataan atau tidak memakai masker. “Mereka harus berani menolak pembeli yang tidak memaki masker tersebut. Ini adalah tugas pelayan dan pemilik toko untuk mengingatkan pembeli, untuk wajib memakai masker,” kata dia.

Sementara Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto mengatakan, upaya sosialisasi pentingnya menjaga protokoler kesehatan ini harus terus dilakukan. “Mari selamatkan diri, keluarga dan saudara-saudara kita yang lain dari penularan covid-19 dengan mengenakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak dengan orang lain,” katanya.

Sementara Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengajak seluruh camat dan petinggi untuk bersama-sama untuk berusaha meningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

Hadepe-Ua