blank
Siswa SMP dengan pakaian seragam mengikuti upacara. Foto: Ilustrasi

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Meski sudah diterima di sekolah yang diinginkan, namun beberapa calon orang tua murid SMPN 1 Purwodadi justru mengeluhkan adanya penarikan pembelian seragam. Keluhan tersebut diungkapkan sebab tidak tertulis pada pemberitahuan nominal pembayaran seragam sekolah untuk syarat daftar ulang.

Dari beberapa orang tua siswa tersebut, salah satunya mengungkapkan pemberitahuan yang disampaikan pihak sekolah yaitu berisi persyaratan daftar ulang dan informasi lain. Salah satu poinnya yakni, seragam sekolah sudah disediakan pihak sekolah.

‘’Poin itu hanya bermakna pemberitahuan. Kemudian, dalam forum rapat, sebelum daftar ulang dimulai saya menanyakan harganya. Tetapi, panitianya menjawab, itu nanti saja,” kata orang tua siswa asal Purwodadi yang enggan disebutkan namanya, Selasa (7/7/2020).

Pihaknya menjelaskan lagi, usai rapat tersebut, panitia baru menarik uang sekitar Rp 1,6 juta untuk pembelian seragam tersebut. Padahal, dalam surat pemberitahuan tidak ada penyebutan nominal biaya seragam tersebut.

‘’Yang saya sesalkan, kenapa tidak disebutkan dalam surat pemberitahuan dan di forum rapat juga tidak dijawab oleh panitia. Bahkan, ketika saya tidak mau membayarkannya, mereka mengatakan paling lambat hari ini. Uang dari mana, tidak bisa asal tembak gitu dong,” kata dia.

Tak Ada Penarikan

Sementara Kepala SMPN 1 Purwodadi, Purnyomo menjelaskan tidak ada penarikan uang untuk pembelian seragam. Namun, sebelumnya pihak koperasi sekolah sudah meminta izin kepadanya untuk menawarkan atau memberikan informasi terkait seragam tersebut.

‘’Memang sebelumnya koperasi sekolah izin sama saya, kalau dalam daftar ulang itu akan diinformasikan jika koperasi sekolah menyediakan seragam sekolah, seperti seragam olah raga atau atribut sekolah. Namun, selama tidak ada unsur paksaan atau mewajibkan, ya saya izinkan,” kata Purnyomo, Rabu (8/7/2020).

Pihaknya menjelaskan, tidak mewajibkan orang tua siswa atau siswa untuk membeli seragam dan atribut sekolah di koperasi sekolah. Pihaknya malah mempersilahkan untuk membeli atau membuat sendiri sesuai dengan ketentuan.

‘’Jika siswa ingin membuat dasi sendiri yang disesuaikan dengan atribut sekolah juga tidak masalah. Intinya, kami tidak mewajibkan atau mengharuskan beli di koperasi. Kami hanya menginformasikan, jika koperasi sekolah menyediakan semua kelengkapan itu,” imbuh dia.

Pihaknya juga menjelaskan, saat ini total siswa yang diterima di SMPN 1 Purwodadi berjumlah 352 orang. Para siswa yang dinyatakan lolos ini terbagi dari 222 jalur zonasi, 15 jalur afirmasi, 11 jalur perpindahan tugas orang tua atau wali murid dan 104 jalur prestasi.

Untuk menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan, Amin Hidayat meminta kepada pihak sekolah untuk mematuhi Perbup No 25 tahun 2020. Dalam perbup tersebut berisi tentang Tata Cara Penerimaan Calon Peserta Didik Baru Pada TK, SD dan SMP tahun pelajaran 2020/2021.

‘’Pihak sekolah kami minta untuk patuhi Perbup No 25/2020. Di sana sudah diatur semuanya, termasuk mekanisme PPDB dan soal seragam,” ujarnya.

Hana Eswe-trs