blank
Foto: dok/ist

BLORA (SUARABARU.ID)– Polres Blora Senin (6/7/2020), mulai menyosialisasikan kepada masyarakat, tata cara mendapatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional dengan mudah.

Untuk keperluan itu, Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri, memberikan panduan khusus mengurus SIM Internasional, dalam tatanan kehidupan baru (New Normal), tanpa kehadiran pemohon ke Satpas SIM Internasional Korlantas Polri, Jakarta.

”Kami sosialisasikan untuk mengurus SIM Internasional. Terima kasih bantuan publikasi dari kawan-kawan wartawan Blora,” kata Kasatlantas Polres Blora, AKP Dodiawan, Senin (6/7/2020).

BACA JUGA : TNI-Polri di Blora Gencar Patroli Sinergitas di Jam Rawan

Menurut AKP Dodi, pemohon SIM Internasional bisa mulai mengurus, dan bisa memanfaatkan jasa pengiriman untuk mengirim buku SIM Internasional-nya ke alamat rumah pemohon.

Ada pun cara yang dapat dilakukan para pemohon, lanjut Kasatlantas Polres Blora, pemohon bisa akses www.siminternasional.korlantas.polri.go.id atau cukup menulis kata kunci SIM Internasional, melalui browser di handphone atau komputer.

Selanjutnya, pemohon melakukan registrasi online dengan mengisian data diri dengan tata cara:

upload foto SIM yang masih berlaku
upload foto KTP
upload foto Paspor
upload foto KITAP khusus WNA
upload pas foto dengan warna latar belakang putih
upload foto tanda tangan

”Setelah semua dijalani, pilih cara pengambilan SIM Internasional, diambil sendiri di kantor pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri, atau dikirim langsung ke rumah melalui jasa pengiriman ekspres,” terang AKP Dodiawan.

Ditambahkan dia, setelah data lengkap, pemohon akan menerima nomor rekening pembayaran yang saat ini menggunakan Briva Bank BRI, untuk melakukan pembayaran PNBP SIM Internasional, dan jasa pengiriman.

”Bukti pembayaran akan dikirim melalui email. Pembayaran dapat dilakukan secara non tunai melalui ATM, M-Banking, Internet Bangking maupun setor tunai pada Bank,” tambah Kasat Lantas Polres Blora.

Beri Penilaian

Setelah itu, pemohon melakukan pembayaran pada petugas di kantor pelayanan SIM Internasional, dan akan menerima konfirmasi secara elektronik. Kemudian petugas akan
melakukan verifikasi dan validasi data pemohon, serta melakukan indentifikasi data.

”Jika persyaratan lengkap dan sesuai, maka petugas akan melakukan pencetakan buku SIM Internasional. Kemudian melakukan pengiriman sesuai pilihan pemohon,” lanjut AKP Dodi

Bagi pemohon yang telah melakukan pembuatan SIM Internasional secara online, tambahnya, dapat memberikan penilaian pelayanan dengan memberikan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), yang dapat diakses langsung melalui website SIM Internasional.

”Cukup simpel, mudah dan transparan. Silakan pemohon SIM Internasilnal memanfaatkan fasilitas dari Korlantas Polri,” tandas Kasat Lantas Polres Blora ini.

Wahono-Riyan