blank
Kantor Wali Kota Magelang dengan latarbelakang Gunung Tidar, (Dok)

 

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Wali Kota Sigit Widyonindito meminta persoalan Kantor Wali Kota Magelang dipasangi patok jangan menimbulkan keresahan, baik bagi jajaran ASN maupun masyarakat.

Kepada jajarannya Sigit meminta supaya tetap bekerja sebagaimana mestinya, dan melayani masyarakat dengan baik. Begitu juga dengan masyarakat supaya tetap beraktivitas seperti biasa.

‘’Ini adalah persoalan yang semestinya disikapi dengan kepala dingin. Fokus kita adalah memberikan pelayanan bagi masyarakat. Apalagi saat ini kita sedang menghadapi pandemi Covid-19 dan menjelang Pilkada Kota Magelang. Kondusifitas harus tetap terjaga, kita terus mencari penyelesaian terbaik,” ungkapnya.

Hari Jumat (3/7), puluhan anggota TNI dari kesatuan Akademi TNI masuk ke lapangan depan Kantor Wali Kota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo.

Turun dari truk militer yang membawanya, mereka selanjutnya  apel dan diteruskan dengan memasang sedikitnya lima patok terbuat dari seng. Patok itu bertuliskan, ‘’Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq Mako Akabri/Mako Akademi TNI. Berdasarkan SHP  No 9 Tahun 1981 IKN 2020335014, Luas Tanah 40.000 m2’’.

Patok itu dipasang di depan Kantor Pemkot Magelang, Gedung DPRD Kota Magelang dan Gedung Pertemuan Wiworo Wiji Pinilih. Ketiga bangunan itu berada dalam satu komplek Kantor Wali  Kota Magelang, Jalan Sarwo Edhie Wibowo Nomor 1.

Kegiatan yang disaksikan sejumlah wartawan dan ASN Pemkot Magelang dari ruang kerjanya berjalan lancar.

Kolonel (Pas) Tribowo mengatakan, kedatangannya ke Kantor Pemkot Magelang dan memasang tanda bahwa aset Pemkot Magelang itu adalah milik Mako Akabri, yang kini menjadi Mako Akademi TNI.

Wali kota menerangkan, rapat terakhir membahas penyelesaian masalah itu berlangsung di Kemendagri Kamis, 2 Juli 2020. Dia mengaku, memang belum ada kata sepakat terkait dengan penyelesaian permasalahan ini.

Namun, terdapat dua saran alternatif sementara. Yaitu  Akademi TNI dan Pemkot Magelang menyelesaikan dan menyepakati penggantian lahan dengan aset yang senilai.

Atau Pemkot Magelang disarankan kembali menggunakan aset/ gedung yang lama,  jika kondisi keuangan tidak memungkinan.

‘’Ini kan menyangkut permasalahan aset yang besar, dan langkah-langkah itu sudah kita konkritkan dalam 2 tahun terakhir. Bersama DPRD Kota Magelang kita mengalokasikan pendanaan untuk itu, walaupun memang kita sesuaikan dengan kemampuan,’’ ujarnya.

Menurutnya,  pihaknya selama ini sudah melakukan berbagai upaya dialog dengan Akademi TNI yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait persoalan aset tersebut sejak 4 tahun terakhir.

Karena itu, dirinya menyayangkan ada pemasangan plang (patok). ‘’Sejauh ini kami berkomunikasi dengan baik dengan Akademi TNI, Bahkan kemarin (2/7) kami juga rapat membahas persoalan ini, difasilitasi Kemendagri, tapi memang hasilnya masih ditunda,’’ jelasnya, kemarin.

Sigit menegaskan, Pemkot Magelang tidak mungkin serta merta menggunakan aset Mako Akabri yang saat ini menjadi Akademi TNI tanpa ada dasar dokumen dan sejarahnya.

Dia menuturkan, upaya penyelesaian juga sudah dilaksanakan oleh Pemkot Magelang. Salah satunya melalui surat Walikota Magelang tanggal 26 September 2016 kepada Mendagri perihal permohonan penyelesaian status tanah TNI yang digunakan untuk Kantor Pemkot Magelang.

Pada intinya, pemkot mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat melalui Mendagri untuk berkenan memfasilitas usulan pengadaan tanah untuk pembangunan Resimen Chandradimuka dan Relokasi Mako Akademi TNI.

Dalam perjalanannya, lanjut Sigit, sudah dilakukan beberapa kali rapat koordinasi baik yang dilaksanakan di Kemendagri maupun di Pemkot Magelang.

Juga telah disepakati aset pengganti lahan untuk Akademi TNI seluas  kurang lebih 13,21 hektar, yang lokasinya bersebelahan dengan lokasi Pemkot Magelang, dan juga berada di kawasan Lembah Tidar.

‘’Sebenarnya pada rapat-rapat terdahulu sudah ada titik temu, sudah akan saling menghibahkan, lokasinya tidak jauh dari kantor kita, dan ini tiba-tiba ada insiden mathok (pasang patok), lha ini yang kita sayangkan,’’ tutur Sigit.  (Pro/Kota Magelang)

Editor : Doddy Ardjono