blank
Kereta api Kedung sepur, sebulan beroperasi sejak masa pandemi, okupansi sudah hampir 70 persen. Foto: hana eswe

GROBOGAN (SUARABARU.ID) -Selama hampir satu bulan beroperasi di masa pandemi ini, KA lokal Kedungsepur yang melayani jurusan Semarang Poncol – Ngrombo PP terus mengalami peningkatan hampir 70 persen.

Standar kapasitas tempat duduk 136 buah, pada masa pandemi ini dibatasi menjadi 70 persen atau 68 penumpang. Baik perjalanan dari Semarang Poncol -Ngrombo atau sebaliknya, jumlah penumpang rata-rata di angka 20 orang dan paling banyak 66 penumpang hingga Selasa (30/6/2020).

Hal tersebut dijelaskan Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro. Saat dikonfirmasi, okupansi penumpang per 30 Juni 2020 rata-rata 39,71 persen hingga 60,29 persen. “Tanggal 30 Juni 2020, jumlah penumpang Kedungsepur jurusan NBO-SMC pada keberangkatan pukul 10.00 WIB mencapai 57,35 persen dan keberangkatan pukul 17.00 sebesar 60,29 persen,” jelas Krisbiyantoro.

Sementara untuk keberangkatan Semarang Poncol – Ngrombo pukul 06.20 WIB sebanyak 39,71 persen dan pada pukul 14.10 sebesar 58,82 persen. Peningkatan jumlah penumpang tersebut terjadi di saat pandemi tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

“Kami PT KAI Daop 4 Semarang, tetap optimis akan kepercayaan masyarakat terhadap moda angkutan transportasi Kereta Api yang akan menjadi pilihan masyarakat di tengah pandemi covid-19 seperti saat ini,” katanya.

Okupansi secara keseluruhan sejak dioperasikannya kembali KA di wilayah Daop 4 Semarang sejak tanggal 8 sampai dengan 17 Juni 2020, masih belum memenuhi harapan hanya 16 persen. “Tetapi kami PT KAI Daop 4 Semarang tetap melayani masyarakat dengan menambahkan frekuensi perjalanan KA dengan pilihan waktu yang lebih banyak,” tambahnya.

Hingga saat ini, KA Kedungsepur tetap beroperasi setiap hari di masa pandemi dengan tetap berpegang pada protokol kesehatan. Penumpang juga tidak perlu menyertakan surat keterangan uji tes PCR atau rapid test saat melakukan perjalanan dengan menggunakan KA lokal ini.

“Kereta api yang termasuk kereta api lokal atau yang digolongkan sebagai perjalanan orang di dalam wilayah/kawasan aglomerasi seperti KA Kamandaka, Joglosemarkerto tidak perlu surat keterangan tes PCR atau Rapid-test.”

Secara umum, setiap penumpang KA jarak jauh maupun lokal diharuskan dalam kondisi sehat, yaitu tidak menderita flu, pilek, batuk, demam, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. “Penumpang wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket,” katanya.

Hana Eswe-trs