blank
Petugas gabungan dari Disperkimhub, TNI-Polri di Wonosobo tengah melakukan operasi pembatasan bersyarat (OPB) di Terminal Mendolo. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Operasi Pembatasan Bersyarat (OPB) yang dilakukan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Wonosobo guna mencegah penularan dan penyebaran virus Corona telah selesai. OPB dilaksanakan sepanjang bulan Juni 2020.

Dalam giat OPB personil Disperkimhub dibantu jajaran TNI-Polri dan tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Wonosobo. Operasi dilaksakan sehari dua kali, pagi dan sore, terhadap semua moda transportasi darat yang keluar masuk wilayah Wonosobo.

Kepala Disperkimhub Bagyo Sarastono yang didampingi Kabid Perhubungan Marsudiono, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/6), mengungkapkan, OPB digelar di tiga titik yakni Terminal Wonosobo, Alun-Alun Sapuran dan Terminal Bus Sawangan Leksono.

“Dari giat OPB tersebut, tercatat ada puluhan ribu kendaraan roda 4 dan 2, baik kendaraan pribadi, angkutan barang dan angkutan umum, yang melintas. Semua pelaku kendaraan yang keluar-masuk Wonosobo wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” tegasnya.

Putar Balik

blank
Kepala Disperkimhub Wonosobo, Bagyo Sarastono. Foto : SB/Muharno Zarka

Kabid Perhubungan Disperkimhub Wonosobo Marsudiono menambahkan bagi pelaku transportasi dari luar kota yang tidak mengantongi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM), surat jalan dan surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit, maka diminta putar balik ke tempat asal.

“Aturan yang diterapkan cukup ketat. Crew transportasi dan pelaku perjalanan wajib mengenakan masker dan membawa hand sanitizer. Jika tidak mentaati aturan, mereka dihentikan dan ditindak ditempat. Suruh beli masker, menyanyikan lagu Indonesia raya dan ada yang sampai disuruh push up,” bebernya.

Meski telah dilakukan OPB yang ketat, menurutnya, masih banyak crew transportasi darat dan pelaku perjalanan yang tetap nekad tidak mengenakan masker dan menyiapkan hand sanitizer. Khusus angkutan umum, penumpang hanya diperboleh berjumlah 50 persen dari kapasitas yang ada.

“Mulai 1 Juli 2020 besok masih dilakukan operasi lanjutan di masa penyembuhan terkendali. Pada masa ini semua moda transportasi dari luar kota sudah diperkenankan keluar-masuk Wonosobo. Hanya, mereka, masih harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tandasnya.

Muharno Zarka-Wahyu