blank
 Bupati Temanggung, M Al Khadziq. Foto: Suarabaru.id/ Yon

TEMANGGUNG (SUARABARU.ID)- Sebanyak 58 dari 105  yang menjalani karantina di BLK Maron dan Gedung Pemuda Temanggung dipulangkan ke rumahnya masing-masing dan selanjutnya menjalani karantina mandiri di rumah. Ke-58 orang tersebut terdiri atas  17 orang perempuan dan 35 laki-laki

“Mereka yang dikarantina di Gedung Pemuda dan Asrama BLK Temanggung adalah pasien positif covid-19 dengan kriteria  orang tanpa gejala. Dan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan maka ,  orang yang ketahuan positif tetapi tidak bergejala atau OTG bisa dikarantina mandiri di rumah masing-masing,” kata Bupati Temanggung, M Al Khadziq, Kamis ( 25/6).

Khadziq mengatakan, pemulangan 58 orang yang sebelumnya menjalani karantina di dua tempat tersebut sebelumnya telah koordinasi dengan forum pimpinan daerah Temanggung.

Menurutnya, pemulangan  pasien covid -19 dengan kriteria  orang tanpa gejala tersebut,  dengan syarat. Yakni, sanggup untuk disiplin dikarantina secara mandiri di rumahnya masing-masing  dan pihak desa sanggup untuk melakukan penjagaan dan pengawasan pada yang bersangkutan.

Ia menambahkan, bagi mereka   yang sementara diperbolehkan pulang,  tetapi  bila yang bersangkutan selama menjalani karantina di desa dan diketahui melanggar disiplin karantina,  maka  akan  dikembalikan  ke karantia karantina  di BLK Maron untuk pasien perempuan dan di Gedung Pemuda bagi pasien laki- laki.

Ia mengatakan kalau hal tersebut tidak bisa dilakukan, pasien tersebut tetap harus dikarantina di kabupaten, yakni di Gedung Pemuda bagi laki-laki dan di Asrama BLK bagi perempuan.
Dengan dipulangkan sementara 58 orang tersebut, kini jumlah pasien OTG  Covid-19 yang dikarantina di Asrama BLK  30 orang dan sebelumnya sebanyak  47 orang. Sedangkan, yang ada di Gedung Pemuda saat ini  tersisa 17 orang dari sebelumnya 58 orang.

Yon-trs