blank
Plt Bupati Kudus HM Hartopo. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) –  Kasus OTT yang dilakukan Kejaksaan negeri Kudus atas seorang pejabat di PDAM Kudus, menuai reaksi dari Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo.

Menanggapi kasus tersebut, Hartopo sudah sering mengingatkan semua pegawai untuk berhati-hati untuk tidak terlibat penyalahgunaan jabatan.

“Dari kemarin saya suruh berhati-hati. Maka pada saat melantik, rekrutmen, mutasi dan lainnya, pegawai juga saya sudah ingatkan,” kata Hartopo kepada wartawan di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (12/6).

Baca Juga: Kejari Tetapkan Satu Tersangka OTT PDAM Kudus

Peringatan Hartopo memang sudah sering dilontarkan mengingat dia mempunyai pengalaman yang sama saat Bupati Kudus nonaktif HM Tamzil juga terciduk OTT KPK. Oleh karena itu, ketika menjabat sebagai Plt Bupati, Hartopo tak ingin kasus tersebut terulang.

Bahkan, dalam setiap kesempatan, Hartopo pun menjanjikan jika ada yang menemukan dugaan jual beli jabatan akan diberikan hadiah berupa uang.

“Nek njenengan (kalau anda) bisa menemukan dugaan jual beli jabatan, saya akan membayar anda. Tapi sampai saat ini belum ada yang menemukan,” ujarnya.

Terkait dengan kasus PDAM Kudus, Hartopo mengaku masih belum bisa berkomentar banyak. Sebab Dewan Pengawas PDAM Kudus yang rencananya dipanggil hari ini masih di Semarang.

“Pengawas tak panggil tapi masih di Semarang,” jelasnya.

Hartopo juga mencoba menghubungi direktur PDAM Kudus, namun belum bisa. “Tidak bisa diangkat. Mungkin ada keperluan atau apa saya ndak tahu,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Kudus menggeledah dan menyegel ruang direktur PDAM Kudus kemarin.

Dirut PDAM Tak Bisa Dihubungi

“Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pegawai PDAM Kudus yang menerima uang terkait dengan pengangkatan dan penerimaan pegawai,” kata Kepala Kejari Kudus, Rustriningsih dalam keterangan pers, Jumat (12/6).

Rustriningsih mengatakan, dari hasil laporan masyarakat itu kemudian ia membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan. Dari tim itu kemudian berhasil mengamankan seorang pegawai PDAM Kudus.

“Sehingga saran informasi tersebut kami membentuk tim untuk mengecek tim. Tim bergerak benar kami menemukan seorang pegawai PDAM yang menerima sejumlah uang pada saat kita penggeledahan ditemukan uang sejumlah Rp 65 juta,” jelasnya.

“Uang itu yang disimpan di kendaraan motor yang dimiliki. Berdasarkan hal itu kami mengamankan pelaku dan barang buktinya,” jelasnya.

Kejari Kudus saat ini telah memeriksa empat orang saksi. Sejumlah alat bukti yang diamankan adalah uang tunai Rp 65 juta, dua CPU, surat dan ponsel.

Tm-Ab