blank
NAMA BARU: Launching dan peresmian nama baru oleh Bupati Blora Djoko Nugroho, dan prosesi pembukaan papan nama Perumda BPR Bank Blora Artha. Foto: Wahono

BLORA (SUARABARU.ID)– Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Blora Artha, nama baru eks Perusda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Blora, diresmikan Bupati Djoko Nugroho, Jumat (12/6/2020).

Bank milik Pemkab Blora itu, telah menempati kantor pusatnya di Gedung Samin Surosentiko, Jalan Pemuda 12, Kota Blora, Jateng.

”Peresmian kali ini, karena ada perubahan nama, dari sebelumnya Perusda BPR Blora,” jelas Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha, Arief Syamsuhuda.

BACA JUGA : Kapolres Bersama Dandim Blora, Sosialisasikan New Normal di Tempat Ibadah

Menurutnya, launching/peresmian ini dilakukan berdasarkan pasal 5 PP 54 Tahun 2017, kemudian POJK Nomor 20/POJK.03/2014 tentang BPR.

Selain itu juga berdasarkan Perda Kabupaten Blora Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perumda BPR Bank Blora Artha, salinan Surat Keputusan (SK) OJK KR 3 Nomor KEP-77/KR.03/2020 tanggal 18 Mei 2020 tentang persetujuan atas pengalihan izin usaha dan perubahan nama BPR.

Arief menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017 Pasal 5, perlu ada penyesuaian dan perubahan bentuk badan hukum BPR milik Pemerintah Daerah/Kota, semula Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perseroan Daerah (Perseroda).

”Kini Perusda BPR Blora diubah badan hukum namanya menjadi Perumda BPR Bank Blora Artha, atau dengan sebutan Bank Blora Artha,” beber Arief, sembari menyatakan Perumda BPR Bank Blora Artha, sahamnya 100 persen milik Pemkab Blora.

blank
TUMPENG: Prosesi nama baru saat Bupati Blora Djoko Nugroho (kiri), menyerahkan potongan tumpeng kepada Dirut Perumda BPR Blora Artha, Arief Syamsuhuda. Foto: Wahono

Prioritas

Dari perubahan badan hukum dan nama tersebut, Arief berharap masyarakat bisa lebih mengenali dan memberikan semangat baru kepada seluruh jajaran direksi.

Selain itu, juga untuk meningkatkan kontribusi dalam menyukseskan pembangunan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Blora.

”Saat ini kami lebih memrioritaskan pemberian pinjaman kepada sektor UMKM, agar lebih berdaya guna dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produknya,” janji Arief.

Ditambahkannya, dalam dua tahun terakhir, yakni pada 2018 meraih Info Bank Award dengan predikat Kinerja Sangat Bagus kriteria aset Rp 25-50 miliar (kinerja sepanjang 2017).

Disusul pada 2019, meraih prestasi Top BUMD ranking enam Nasional, untuk kriteria aset Rp 50-100 miliar (atas kinerja 2018), terangnya.

Dengan nama baru ini, diharapkan Perumda BPR Bank Blora Artha tetap bisa mempertahakan posisi dan prestasi itu, asetnya semakin meningkat. Paling tidak hingga Rp 100 miliar lebih.

”Pendapatan yang disetorkan ke kas daerah pun akan bertambah, jika sebelumnya 50 persen, kini menjadi 55 persen,” beber Arief lagi.

Stimulus

Dalam kesempatan itu, Bupati Blora Djoko Nugroho, memberi apresiasi positif dan menyampaikan selamat atas prestasi perubahan badan hukum dan peresmian nama baru Perumda BPR Bank Blora Artha ini.

Kokok, panggilan familier Djoko Nugroho menambahkan, bank milik daerah ini diminta mengutamakan masyarakat kecil (bawah) menjadi nasabahnya.

”Berikan pinjaman bunga rendah, agar sektor ekonomi bawah bisa tumbuh dan mampu memberikan pelayanan ramah,” pinta Bupati.

Diungkapkan dia, nantinya deviden (keuntungan/laba) yang diterima Pemkab Blora, akan dikembalikan lagi ke Bank Blora Artha, sebagai stimulus keringanan bunga pinjaman bagi para nasabah.

Keringanan ini khususnya nasabah dari sektor UMKM, sehingga bisa membantu meringankan bunga angsuran bagi masyarakat kecil.

”Ini kebijakan yang saya nilai berani. Kebijakan untuk mendukung serta pengembangan ekonomi terhadap masyarakat kecil,” pungkas Bupati.

Wahono-Riyan