blank
Bupati Jepara, Dian Kristiandi saat menyerahkan bantuan kepadakeluarga penerima manfaat di Daren.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Bertempat di pendapa Balai Desa Daren, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara Bupati Jepara Dian Kristiandi meluncurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui transfer ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Hari ini dimulai dari Daren, kita pastikan bansos Kabupaten bagi warga yang terdampak Covid- 19 dapat segera dirasakan oleh masyarakat”, ujar Andi.

Sedangkan data bantuan sosial terkait dengan dampak covid-19 (JPS)  yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan desa jumlah seluruhnya 326.755 KK atau sekitar 80 persen KK di Jepara

“Namun ini tidak bisa keluar bareng, sehingga pasti ada keluhan karena merasa tidak mendapatkan. Untuk bantuan yang dari APBD Kabupaten Jepara diharapkan pada akhir Juni selesai dibagikan” ujarnya

Dijelaskan, sebanyak 87.992 Kepala Keluarga di Kabupaten Jepara secara bertahap akan menerima BST yang bersumber dari APBD Kabupaten. Bupati Jepara merinci besaran BST APBD adalah Rp 200 ribu per bulan. Bantuan ini merupakan alokasi untuk bulan Mei dan Juni sebesar Rp 400 ribu.

Sementara itu Kabid Penguatan Lembaga Masyarakat dan Desa di Dinsospermades Jepara Fery Yudha Adi Darma menuturkan, di Desa Daren sendiri, penerima KPM BST Kabupaten sejumlah 114 KK.

Ulil Abshor

blank

blank

blank

blank

blank

blank

blank