blank
PROTOKOL KESEHATAN - Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi (paling kiri) memberikan arahan kepada pengurus Klenteng Tek Hay Kiong terkait penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Sesuai sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Agama No. 15 Tahun 2020 yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Selasa (2/6) kemarin, Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi menindaklanjuti dengan meninjau tempat-tempat ibadah pada Rabu (3/6).

Peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan protokol kesehatan sudah diterapkan di seluruh rumah ibadah sebagai pelaksanaan new normal di Kota Tegal.

Ada lima tempat ibadah dan satu pesantren yang ditinjau Jumadi. Yakni Gereja Bethel Indonesia di Jl Asem Tiga, GPdI Mahanaim Jl Kapt. Ismail, Gereja Kristen Jawa Tegal Jl Dr. Sutomo, Metta Vihara Jl Udang, Klenteng Tek Hay Kiong Jl Gurame dan Ponpes Al Munawwaroh Jl Prof. Dr. Buya Hamka Kelurahan Margadana Kota Tegal.

“Seluruh tempat-tempat ibadah mulai dari Masjid, Gereja, Vihara, Pura patuh dan taat untuk mensukseskan program pemerintah Kota Tegal dalam pelaksanaan new normal,” ungkap Jumadi kepada awak media saat berada di Gereja Kristen Jawa Tegal. Dikatakan Jumadi, dalam pelaksanaan new normal, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Kota Tegal bersama seluruh tokoh agama di Kota Tegal.

“Harapan kami di era new normal ini tidak terjadi outbreak kembali atau gelombang kedua terjadi di Kota Tegal. Caranya dengan meningkatkan protokol kesehatan tanpa kompromi. Pakai masker wajib, jaga jarak juga wajib, dan lainnya di masa new normal ini,” jelas Jumadi.

Jumadi juga meminta kepada pengurus tempat ibadah untuk membatasi jumlah jamaah dan menambah jam ibadah jika jamaahnya cukup banyak. “Misal jamaah di Gereja Kristen Jawa ini ada 200 jamaah. Saya minta untuk dibagi empat atau lima jam ibadah. Untuk membatasi sekaligus kehati-hatian kita agar tidak terjadi berjubelnya jamaat yang membuat physical distancing-nya tidak tercapai,” tutur Jumadi.

Terkait ibadah dengan tata cara online, Jumadi juga telah melihat di Gereja Mahanaim dan GBI selama ini ibadah sudah dilaksanakan online saat PSBB. Tetapi karena sudah era new normal, Jumadi mempersilakan ibadah boleh dilakukan dengan protokol kesehatan tanpa kompromi.

Berdasarkan tinjauan yang dilakukan, tempat-tempat ibadah disebutkan Jumadi sudah melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. “Saya kira semuanya sudah bagus. Mereka sudah menyediakan thermogun, tempat cuci tangan, bahkan ada edukasi kepada jamaah. Misal jemaat yang sakit tidak usah ke gereja, jemaat usia lanjut dan anak-anak tidak usah ke gereja. Kalau yang sepuh dan anak-anak lebih berisiko. Sehingga mereka diarahkan untuk memakai online,” jelas Jumadi.

Sementara di Ponpes Al Munawwaroh Kelurahan Margadana Kota Tegal, juga tak berbeda. Ponpes yang rencana akan membuka belajar pada Senin pekan yang akan datang, sudah menggunakan protokol kesehatan untuk menyongsong era new normal.

“Jadi sudah komplit sekarang. Pendidikan formal sudah, pendidikan non formal sudah, tinggal nanti implementasi di pendidikan. Kalau yang pesantren saya kira memang semacam klaster sendiri, dan santrinya di situ saja tidak ke mana-mana, saya kira lebih aman,” ungkap Jumadi yang juga mengingatkan kembali kepada pengelola Ponpes untuk lebih ketat menjaga santrinya dengan protokol kesehatan.

Nino Moebi