blank
Menteri Agama Fachrul Razi (kiri) didampingi Dirjen PHU Nizar Ali menyampaikan keterangan pers secara daring tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H di Jakarta, Selasa (2/6/2020). Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2020 untuk melindungi WNI pada masa pandemi COVID-19. Antara

BOGOR (SUARABARU.ID) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor Jawa Barat mencatat ada 3.421 calon haji yang sudah melakukan pelunasan biaya haji, meski batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini sesuai kebijakan pemerintah.

“Sejauh ini yang sudah melunasi ada 3.421 calon haji, dari kuota 3.473 calon haji untuk tahun ini. Di tingkat kabupaten, mengikuti instruksi dari pusat,” ujar Pelaksana Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Bogor, Muslimin di Cibinong Kabupaten Bogor, Selasa malam.

Meski begitu, hingga Selasa sore, belum ada satu pun calon jamaah haji yang mengajukan penarikan kembali biaya haji ke Kantor Kemenag Kabupaten Bogor.

“Sampai sore ini jamaah Kabupaten Bogor yang sudah melakukan pelunasan dan akan menarik dana pelunasannya belum ada, mungkin karena pengumumannya baru disampaikan tadi,” tuturnya.

Menurutnya, Kemenag Kabupaten Bogor pun akan mengikuti instruksi dari pemerintah pusat soal pembatalan keberangkatan calon haji tahun 2020, meski beberapa waktu lalu sempat menggelar pelatihan terhadap ribuan calon haji tahun 2020.

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatalan keberangkatan calon haji tahun 1441 Hijriah melalui Surat Keputusan Menteri Agama nomor 494 tahun 2020.

“Isinya membatalkan keberangkatan calon haji tahun ini, baik yang kuota haji pemerintah dan visa haji muamalah. Sesuai di SK itu, jadi jamaah calon haji yang sudah melunasi, menjadi jamaah calon haji pada penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 nanti,” kata Muslimin.

Ant/Muha