Tak Pakai Masker, Warga Kota Tegal Dihukum Push Up dan Bernyanyi

806
0
blank
PUSH UP - Warga Kota Tegal yang tidak mengenakan masker tengah melakukan push up dengan diawasi petugas. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Puluhan warga Kota Tegal dikenai hukuman push up dan bernyanyi, karena tidak mengenakan masker saat keluar rumah. Selain hukuman push up, mereka juga diwajibkan menyanyikan lagu kebangsaan.

Sejak diberlakukan new normal 30 Mei lalu, Pemkot Tegal terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas warganya. Meski sudah berstatus zona hijau, warga tetap diharuskan menerapkan standar protokol kesehatan. Antara lain wajib bermasker saat keluar rumah, jaga jarak satu sama lain dan cuci tangan.

Namun aturan pemerintah ini tidak sepenuhnya dijalani oleh mereka. Di tempat-tempat keramaian seperti di alun-alun, masih banyak ditemukan warga yang tidak mengenakan masker.

Untuk memantau warga agar menjalani aturan protokol kesehatan, Pemkot menggelar patroli di sejumlah pusat keramaian pada Selasa (2/6/2020). Tim patroli ini terdiri dari gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Hasil dari pelaksanaan patroli ini, petugas memergoki warga yang belum mentaati aturan pemerintah. Mereka yang kepergok petugas patroli langsung mendapatkan hukuman berupa push up dan menyanyikan lagu kebangsaan.

Di alun-alun Kota Tegal puluhan warga diganjar hukuman push up dan bernyanyi lagu kebangsaan serta menghafal teks Pancasila. Mereka yang tertangkap tidak bermasker saat melintas di alun-alun Kota Tegal.

Hukuman push up dikenakan kepada para pelanggar dari kalangan pria. Sedangkan wanita hanya diberi hukuman menyanyi lagu kebangsaan.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Tegal, Edy Sudirman mengatakan, operasi dilakukan dalam rangka penerapan protokol kesehatan karena di Kota Tegal sedang menerapkan new normal.

“Mereka yang tidak mamakai masker kami berikan hanya sanksi sosial seperti menghafal Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan dan bagi pria biasanya akan memilih untuk push up. Setelah itu mereka kita beri masker untuk dipakai,” kata Edi.

Nino Moebi