blank
Kepala Dikbud Kota Magelang Agus Sujito. Antara

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, Jawa Tegah, merencanakan tahun ajaran baru 2020/2021 mulai 13 Juli mendatang setelah beberapa kali menerapkan kebijakan belajar di rumah untuk para siswa, sebagai dampak pandemi virus corona jenis baru (COVID-19).

“Kemudian untuk hari pertama masuk sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021 direncanakan tanggal 13 Juli 2020,” kata Kepala Dikbud Kota Magelang Agus Sujito dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Magelang di Magelang, Selasa.

Ia mengatakan libur akhir Tahun Pelajaran 2019/2020, baik siswa PAUD, TK, SD, maupun SMP, mulai 22 Juni hingga 11 Juli 2020.

Kegiatan belajar mengajar secara mandiri di Kota Magelang diperpanjang lagi hingga 19 Juni 2020, setelah beberapa kali perpanjangan terkait dengan dampak virus.

Perpanjangan itu, katanya, berlaku untuk PAUD, TK, SD, SMP, dan Penyelenggara Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau kursus se-Kota Magelang.

Ia menjelaskan keputusan itu tertuang dalam surat pemberitahuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang Nomor 420.1/654.a/230 tentang Pemberitahuan Penyelenggaraan Pembelajaran, tertanggal 29 Mei 2020.

Perpanjangan tersebut sebagai kesekian kalinya sejak terjadi pandemi virus corona baru. Kebijakan perpanjangan sebelumnya, mulai 30 April hingga 16 Mei 2020, kemudian dilanjutkan 16-30 Mei 2020.

“Hal ini atas pertimbangan kondisi darurat pandemi COVID-19 yang hingga saat ini belum mereda, sehingga diharapkan bisa memutus mata rantai penularan serta penyebaran virus ini,” kata Agus.

Penyerahan hasil belajar atau rapor akan dilaksanakan pada 20 Juni 2020.

Ia mengatakan teknis pembagian hasil belajar siswa diserahkan kepada masing-masing sekolah dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan dan tidak menimbulkan kerumunan orang.

“Teknis pembagian hasil belajar kami serahkan kepada masing-masing sekolah. Hindari kerumunan dan terapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Agus juga meminta kepala sekolah mengondisikan keamanan dan kebersihan sekolah selama peserta didik belajar di rumah.

“Termasuk mengoptimalkan peran guru Bimbingan Konseling dengan koordinasi guru mata pelajaran atau wali kelas bagi siswa yang belum mengumpulkan tugas,” kata dia.

Ant/Muha