blank
KALI PERTAMA - Bupati Brebes Idza Priyanti mengikuti video conference Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019. Untuk kali pertama dalam kepemimpinannya, Pemkab Brebes meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

BREBES (SUARABARU.ID) – Setelah sekian lama Pemerintah Kabupaten Brebes menyandang status opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), akhirnya tahun ini memperoleh status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Predikat itu diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, saat Video Conference Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.

“Alhamdulillah, kini Pemkab Brebes meraih opini WTP dari BKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah,” ucap Bupati Brebes Idza Priyanti usai Video Conference di Ruang Rapat Sekda, Jumat (29/5).

Idza mengatakan, sejak tujuh tahun era kepemimpinannya Pemkab Brebes baru kali ini meraih opini WTP, dari audit hasil laporan keuangan tim auditor provinsi.

“Setelah dinyatakan WTP, ini menjadi harapan dan motivasi agar melaksanakan kegiatan laporan keuangan berjalan lancar, transparan, akuntabel dan dapat meningkatkan layanan dengan baik,” ungkapnya.

Idza menargetkan, tahun depan tetap dipertahankan, jangan sampai turun dari predikat WTP. Namun, masih perlu bimbingan sesuai arahan BPK provinsi.

Dengan menyandang status WTP, Brebes dimungkinkan akan mendapatkan bonus anggaran dari pemerintah pusat yang dinamakan Dana Insentif Daerah (DID).

“Jadi biasanya kalau sudah WTP akan mendapat bonus dari anggaran pemerintah pusat yaitu DID. Sebelumnya Brebes juga pernah mendapat DID sebesar Rp 42 miliar. Apalagi ini WTP, DID akan naik sekitar Rp 50 miliar,” terangnya.

Bupati juga tidak menampik peran Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT dan seluruh Kepala OPD dalam pencapaian WTP. “Andil mereka sangat besar dalam pencapaian prestasi WTP. Keseriusan OPD, ketaatan dan kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah komitmennya begitu besar. Juga mematuhi dan menindaklanjuti arahan dan petunjuk BPK,” tandas Idza.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Brebes Wurja SE mengharapkan opini WTP bisa dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya. “Ini berarti LKPD telah dikelola dan dibuat sesuai standar ketentuan pemeriksaan,” katanya.

Menurut Wurja, sebagai tindak lanjut atas diraihnya opini WTP, kedepan pelaksanaan anggaran harus dilakukan secara bersama dan penuh tanggungjawab. Demikian laporan hasil tersebut sebagai pedoman, sehingga pelaksanaan anggaran yang akan datang lebih baik lagi.

Sementara itu, saat Video Conference Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali turut mengucapkan selamat kepada Pemkab Brebes atas torehan opini WTP tersebut.

“Ini bukan hadiah dari kami, namun ini adalah usaha keras jajaran Pemkab Brebes. Opini WTP harus tetap dijaga, catatan maupun dokumen juga harus diperbaiki terus menerus,” tegasnya.

Nur Muktiadi