blank
Kadisperindagkop, UKM dan Ketenagakerjaan Papua Omah Laduane. Antara

JAYAPURA (SUARABARU.ID) – Sebanyak 2.062 karyawan di Papua terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan dampak dari pandemi COVID-19.

Kepala Disperindagkop, UKM dan Ketenagakerjaan Papua Omah Laduane di Jayapura, Sabtu, mengakui ribuan karyawan yang di-PHK dan dirumahkan itu tersebar di empat kabupaten dan kota.

“Namun yang terbanyak di-PHK dan dirumahkan adalah Kota Jayapura mencapai 1.452 orang menyusul Kabupaten Jayapura 465 orang, Keerom 79 orang, dan Kabupaten Merauke 66 orang,” jelas Laduane.

Ditambahkan, untuk membantu mereka khususnya yang berada di sekitar Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Keerom, Pemprov Papua sudah memberikan bantuan sosial berupa sembako.

Sembako yang disalurkan itu berisi beras 20 kg, minyak goreng 5 liter, telur 30 butir atau ikan sarden, gula pasir, teh atau kopi jahe dan biskuit.

“Pemprov Papua melalui Disperindagkop, UKM dan Ketenagakerjaan berupaya membantu meringankan beban dengan memberikan paket sembako,” aku Laduane.

Ketua PHRI Papua Sahril Salim secara terpisah mengaku anggota PHRI khususnya di Kota Jayapura lebih banyak yang merumahkan karyawannya.

Bahkan itu dilakukan sejak Maret 2020, kata Sahril seraya menambahkan jumlah anggota PHRI di Kota Jayapura sekitar 100 perusahaan yang bergerak di restoran dan perhotelan.

“Bantuan dari Pemprov Papua kepada karyawan yang di-PHK dan dirumahkan sudah disalurkan,” kata Sahril.

Ant/Muha