blank
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi. foto:dok/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Seorang ibu muda di Kudus yang divonis positif Covid-19,  melahirkan. Pasca persalinan di Rumah Sakit Dokter Kariadi (RSDK) Semarang, perempuan 35 tahun dari Kecamatan Mejobo tersebut kini diisolasi di RS Aisyiah Kudus.

“Ibu ini divonis positif Covid-19 dan melahirkan. Usai persalinan, yang bersangkutan dirawat di RS Aisyiah Kudus,”kata juru bicara Covid-19 Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi.

Yang cukup memprihatinkan, sang bayi kini harus berpisah dari  ibunya. Si bayi yang baru lahir ini kini masih menjalani perawatan di RSDK.

Pihak medis masih menunggu hasil tes dari si bayi untuk memastikan yang bersangkutan ikut terpapar atau tidak. “Belum ada konfirmasi soal status bayinya Kami masih menunggu informasi dari RSDK. Dinas Kesehatan Kudus masih melakukan pelacakan kontak eratnya, termasuk suami dan keluarganya untuk mengetahui dari mana virus itu ditularkan,” tandasnya.

Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus sampai saat ini terdapat 37 orang tanpa gangguan (OTG). Sebanyak 42 orang dalam pemantauan (ODP), lanjut Andini, masih terus dipantau.

“Masih ada sebanyak 33 orang pasien dalam pengawasan (PDP). Dari sebanyak 33 PDP dalam wilayah itu, sebanyak 4 PDP dirawat, 12 PDP isolasi, dan 17 PDP meninggal,” katanya.

Sebelumnya, Andini menyebutkan, ada empat kasus penderita Covid-19 di Kabupaten Kudus yang sembuh. Mereka sebelumnyamenjalani isolasi mandiri.Keempat penderita Covid-19 yang dinyatakan sembuh yakni, perempuan berusia 68 tahun berdomisili di Kecamatan Jati, perempuan berusia 57 tahun berdomisili di Kecamatan Kota, perempuan berusia 26 tahun berdomisili di Kecamatan Jekulo dan perempuan berusia 44 tahun berdomisili di Kecamatan Jati.

Keempat pasien tersebut dinyatakan sembuh setelah hasil swab ulangan. Hasil tersebut diterima RS Mardi Rahayu dengan hasil negatif yang dikeluarkan oleh RSND Semarang.

Jam Malam Diberlakukan

Dalam upaya pencegahan penularan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberlakukan jam malam di seluruh wilayah Kudus. Kebijakan jam malam dimulai dari pukul 21.00 – 06.00 WIB.

Untuk kawasan Alun-Alun Kudus, penutupan akses jalannya dimulai dari perempatan BNI, PT Pura, hingga samping Masjid Agung. Sejumlah ruas lainnya seperti Jalan Gatot Subroto, Jalan Pemuda, depan SMP 2 Kudus, dan perempatan Sleko, juga ditutup.

Pembatasan jam malam juga diberlakukan di area Balai Jagong. Penutupannya dimulai dari pintu masuk depan kantor KONI, depan kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan pintu masuk Balai Jagong dari sisi barat.

Sementara itu, Pemkab Kudus telah menyediakan tiga tempat karantina utama bagi pelaku perjalanan dari zona merah ataupun luar kota. Mereka yang mudik disiapkan tempat karantina di Rusunawa Bakalan Krapyak, Balai Diklat Sonyawarih Menawan, dan Graha Muria Colo.

Sampai saat ini tersisa sebanyak tujuh orang yang menjalani karantina di Rusunawa Bakalan Krapyak. Selain itu, sejumlah desa di Kudus juga menyiapkan tempat karantina.

Tm-Ab