blank
Ketua Baznas Wonogiri, Kompol (Purn) Sutopo Broto (kanan) menyerahkan bantuan beras ke dapur umum TNI-Polri. Diterima Kasdim 0782 Wonogiri Mayor (Inf) Nurul Mutahar (kiri).
WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Pembagian zakat dan salat Idul Fitri 1441 H, diimbau untuk tetap mengacu pada protokol kesehatan cegah tangkal (Cekal) wabah virus corona. Yakni menghindarkan terjadinya pengumpulan orang dalam jumlah banyak, yang berpotensi dapat menularkan Corona Virus Disease (Covid)-19.

Terkait tempat pelaksanaan Salat Idul Fitri atau Salat Id, Pemkab Wonogiri mengambil kebijakan dengan mengacu pada rekomendasi dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19. Sebelumnya, keluarga besar Muhammadiyah mempertanyakan apa diperbolehkan menggelar salat Idul Fitri.
.
Menyikapi hal tersebut, Pemkab Wonogiri menggelar rapat koordinasi (Rakor) di ruang Girimanik komplek perkantoran Setda Wonogiri. Rakor diikuti oleh unsur GTPP bersama para perwakilan keluarga besar Muhammadiyah dan Bupati Wonogiri Joko Sutopo.

blank
Bersama anggota, Ketua Baznas Wonogiri Kompol (Purn) Sutopo Broto (kanan), mendiskusikan teknis pentasyarufan zakat sesuai protokol kesehatan cekal wabah virus corona.
Hasil Rakor, menyebutkan, tidak diperkenankan menggelar salat Idul Fitri di masjid, lapangan dan jalan raya. Salat Id digelar di rumah masing-masing umat. Ini sesuai rekomendasi dari GTPP yang menggelar Rakor dengan melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wonogiri.
.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri, Cahyo Sukmana, menyatakan, salat Idul Fitri dapat dilakukan dengan jumlah jamaah yang terbatas sekitar 15 orang. Hal ini berkaitan Wonogiri tidak menerapkan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
blank
Baznas Wonogiri mentasyarufkan zakat ke mustahik, dengan cara mengantarnya ke alamat masing-masing penerimanya. Ini demi menghindarkan terjadinya pengumpulan massa.

Hal yang perlu diperhatikan, itu harus dilaksanakan secara selektif tentang siapa yang akan ikut menjadi jamaahnya, tanpa melibatkan kehadiran orang asing dari luar. Yang masing-masing jamaah mengetahui persis kondisi kesehatannya. Salat Id tidak diperbolehkan diselenggarakan di masjid, mushola, lapangan dan jalan raya, sebagaimana yang tahun-tahun lalu dilakukan.

Alamat Mustahik
Untuk menghindari berkumpulnya orang, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Wonogiri, Sutopo Broto, membagikan zakat dengan cara mengantarnya ke masing-masing alamat mustahik. Baznas Kabupaten Wonogiri telah membagikan zakat dan ratusan bantuan paket sembako.

blank
Untuk menghindari pengumpulan massa, pentasyarufan zakat yang dilakukan oleh Baznas Wonogiri, dilakukan dengan mendatangi alamat masing-masing mustahik.
Baznas Wonogiri juga memberikan bantuan beras ke dapur umum TNI-Polri yang mendirikan tenda di halaman Makodim 0728 Wonogiri. Dalam ikut serta mendukung langkah pencegahan wabah virus corona, Baznas Wonogiri juga memberikan alat semprot disinfektan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polres dan Kodim.
blank
Disamping mentasyarufkan zakat ke mustahik, Baznas Wonogiri juga membantu pengadaan fasilitas CTMS di sejumlah tempat strategis yang menjadi keramaian massa.

Sutopo Broto, menyebutkan, Baznas Wonogiri juga memasang fasilitas cuci tangan memakai sabun (CTMS) di tempat-tempat keramaian masyarakat. Yakni di depan pasar, terminal angkot, depan stadion dan lain-lain.


Bambang Pur
blank
blank
blank
blank