blank
Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah). Foto: heri priyono

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta seluruh Bupati/Wali Kota se-Jateng satu suara dalam penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1441 H (Shalat Id).

Sesuai anjuran pemerintah, pelaksanaan Shalat Id tahun ini tidak dianjurkan dilaksanakan berjamaah di masjid atau lapangan, melainkan di rumah masing-masing.

Hal itu disampaikan Ganjar, menanggapi beberapa kabupaten/kota di Jateng yang memperbolehkan warganya menggelar Shalat Id berjamaah di masjid atau lapangan.

BACA JUGA : Ruas Jalan Sayung Lancar, Ganjar: Pak Fadli Zon, Tugas Sudah Saya Laksanakan

Beberapa Bupati/Wali Kota yang sudah memperbolehkan itu misalnya Bupati Karanganyar, Wali Kota Tegal dan Bupati Kudus.

”Saya menyarankan kepada Bupati/Wali Kota, mari kita ikuti ketentuan dari pemerintah, dari Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia. Saya sarankan, mari kita ikuti aturan untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing,” imbau Ganjar, yang ditemui di rumah dinasnya, Rabu (20/5/2020).

MUI Jateng, lanjut Ganjar, juga sudah memberikan petunjuk tentang tata cara Shalat Id di rumah. Tata cara disiapkan, naskah khotbah disiapkan lebih singkat, namun tidak mengurangi syarat rukun pelaksanaan ibadah itu.

Konsolidasi Nasional
”Kepala keluarga yang jadi imam dan khatib, bisa bapak atau putra yang sudah dewasa. Khotbahnya juga sudah disiapkan lebih singkat. Kalau itu bisa dilakukan, itu bisa mencegah,” terangnya.

Ganjar sendiri menyesalkan keputusan sejumlah Bupati/Wali Kota yang memperbolehkan pelaksanaan Shalat Id di masjid. Dirinya mengatakan, konsolidasi Nasional harus dilakukan, agar seluruh keputusannya bisa sama.

Meskipun Ganjar menyadari, memang ada banyak pertimbangan Bupati/Wali Kota di Jateng untuk mengambil tindakan semacam memperbolehkan pelaksanaan Shalat Id. Tapi sebenarnya, syarat untuk melakukan itu sangat ketat, yakni bisa dikendalikan dan daerahnya berwarna hijau (tidak ada kasus positif covid-19).

”Tapi problemnya, kalau ada yang OTG (orang tanpa gejala), ini kan tidak bisa terdeteksi. Kekhawatiran kami, kalau OTG ini menjadi bagian dalam kegiatan itu, kan sulit mengontrolnya,” ungkap dia.

Ralat Pernyataan
Apalagi banyak orang saat ini yang masih nekat mudik dari daerah zona merah. Kalau Shalat Id diizinkan, bukan tidak mungkin akan terjadi penularan.

”Meskipun jarak sudah diatur, tapi tanpa sadar orang bersalaman, berdekatan. Itu ada potensi yang membahayakan,” tegasnya.

Ganjar juga sudah melakukan komunikasi dengan para Bupati/Wali Kota yang memperbolehkan pelaksanaan Shalat Id di masjid. Tujuannya, agar keputusan itu bisa ditinjau kembali.

”Saya sudah komunikasi dengan Bupati Karanganyar, tapi belum ada jawaban sampai sekarang. Saya coba WA terus, dan dari Kemenag akan menghampiri untuk diajak bicara. Kalau Kota Tegal, saat saya konfirmasi Wali Kotanya bilang tidak begitu, dia meralat pernyataanya. Untuk Kabupaten Kudus, belum ada laporan soal ini. Saya menyarankan kepada semuanya, mari kita ikuti aturan untuk Shalat Id di rumah saja,” tukasnya.

Heri Priyono-Riyan