blank
Wakil Bupati Kebumen yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen Arif Sugiyanto memimpin Rakor didampingi Sekda Ahmad Ujang Sugiono, Dandim 0709 Letkol Kav Prawira Negara Matondang dan Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen mewacanakan menutup semua akses jalan menuju Alun-alun pada malam menjelang Idul Fitri 1441 H atau malam Lebaran.

Hal itu sebagai upaya mencegah kerumunan massa. Mengingat dari 34 kasus positif terkonfirmasi Covid-19 di Kebumen saat ini, penularan dari warga yang keluar kota atau dari zona merah dan penularan antarwarga Kebumen angkanya berimbang.

Hal itu terungkap dari Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen yang dipimpin oleh Wakil Ketua Gugus Tugas yang juga Wakil Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH , Rabu (20/5), siang di Kompleks  Pendopo  Rumah Dinas Bupati.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-9 Kebumen pun mengingatkan masyarakat agar mematuhi kebijakan social distancing dan wajib mengenakan masker di tempat umum. Gugus Tugas akan menerapkan jam malam secara tegas, mulai pukul 22:00 sampai 04:00 warga dilarang berkegiatan di luar rumah.

Prioritas itu diperlukan karena penularan virus Corona tidak lagi melalui warga yang bepergian keluar Kabupaten  Kebumen.  Penularan  virus Corona  lokal jumlahnya sama dengan penularan berasal yang warga yang bepergian ke zona merah di luar Kebumen.

Masalah itu menjadi  keputusan rapat evaluasi kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kebumen. Rapat dipimpin Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang juga Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kebumen, dihadiri Dandim 0709 Kebumen Letkol Kav Prawira Negara Matondang selaku Wakil Ketua II Gugus Tugas PP Covid-19 Kebumen serta Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan sebagai Wakil Ketua III Gugus Tugas Covid-19 Kebumen.

Menurut Wakil Bupati Arif Sugiyanto, dari jumlah pasien Covid-19 sejumlah 34 orang tercatat 17 orang tertular di luar Kebumen, 17 orang lainya tertular di Kebumen. Data ini menunjukkan penularan virus Corona harus dicegah.

Untuk itu perlu pendisiplinan physical distancing dan social distancing atau pembatasan fisik dan sosial serta wajib mengenakan masker di tempat  umum, sering cuci tangan maupun perilaku hidup sehat.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menyatakan, Gugus Tugas perlu mengambil kebijakan menutup Alun-alun Kebumen pada malam menjelang  Lebaran. Tujuannya supaya tidak terjadi kerumunan di kawasan itu. Menutup akses jalan menuju Alun-alun Kebumen salah satu cara menghindari masyarakat berkumpul yang berpotensi penularan virus Corona.

Sekretaris Daerah Kebumen H Ahmad  Ujang Sugiono menambahkan, penutupan alun-alun untuk kegiatan masyarakat, artinya tidak melarang pedagang yang biasa berjualan di tempat tersveut. Yang dilarang adalah aktivitas kerumunan orang.

Komper Wardopo