blank
DITERIMA KADES : Imam Syafi'i (kanan), salah satu dari 14 warga Desa Brumbung, Kecamatan Jepon, Blora, menyerahkan surat  pernyataan pengembalian BST yang diterima langsung Kepala Desa Brumbung, Supardi. Foto : SB/Wahono

BLORA  (SUARABARU.ID) –  Masih merasa mampu dan cukup, Imam Syafi’i (36), warga Desa Brumbung, Kecamatan Jepon, Blora, Jawa Tengah, mengembalikan Bantuan Sosial Tunai (BST) ke pemerintah desa setempat, Rabu (20/5/2020),

“Alhamdulillah setiap hari masih ada pemasukan. Saya masih muda, mungkin masih banyak yang lebih membutuhkan, BST ini ikhlas saya kembalikan ke desa,” beber Imam Syafi’i.

Niat baik Imam Syafi’i disambut positif oleh Kepala Desa (Kades) Brumbung, Supardi. Maka terkait surat pernyataan (SP) dari Imam, nanti akan diserahkan ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora.

“Terus terang kmai merasa bangga, karena Imam Syafi’i yang masih muda bisa memberi contoh kepada warga lainnya. Maka nanti SP ini akan kami kirimkan ke kantor Dinsos P3A,” kata Supardi.

14 KK

Kades Brumbung menambahkan, bahwa data penerima BST yang ada di desanya adalah dari pusat. Terkait niat baik Imam Syafi’i, pihaknya mengaku dilakukan atas dasar inisiatif yang bersangkutan sendiri, kata Supardi.

Menurutnya, penyaluran BST di Desa Brumbung berjalan lancar, tertib, dan aman. Tidak ada protes atau aksi-aksi warga terhadap bantuan dari pusat itu, karena semuas menerimanya dengan baik.

Di desanya, lanjut supardi, semua ada 14 kepala keluarga (KK) mengembalikan BST dari inisiatif bersangkutan untuk mengembalikan ke desa, dengan harapan agar bantuan itu bisa disalurkan kepada yang lebih berhak menerimanya.

“Semua ada 14 orang warga saya mengembalikan BST, niatnya baik agar bisa diterima warga lainnya yang lebih membutuhkan,” pungkas Supardi.

Wahono-Wahyu