blank
Kepala Dindikpora Purworejo Sukmo Widi Harwanto menyerahkan SK kenaikan pangkat. Foto: taletha

PURWOREJO (SUARABARU.ID) -Kenaikan pangkat bukanlah hak pegawai, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap pengabdian para pegawainya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Dindikpora) Kabupaten Purworejo, Sukmo Widi Harwanto saat menyerahkan SK kenaikan pangkat secara simbolis.

Penyerahan simbolis diberikan karena masa pandemi corona yang tidak memungkinkan untuk diberikan semua secara langsung. Kegiatan berlangsung di aula Disdikpora hari ini (18/5).

“Baru kali ini dari PNS dari Dindikpora banyak yang lolos kenaikan pangkat. Meskipun melalui proses panjang dan berbelit-belit, alhamdulillah banyak yang lolos,” kata Sukmo Widi.

Usulan kenaikan pangkat ASN di lingkup Dindikpora sebanyak 199 orang. Dari jumlah tersebut, 197 lolos dan dua orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). “Dinyatakan TMS karena ijazah perguruan tinggi keduanya tidak diakui oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara),” jelas Sukmo.

Pada masa sekolah di rumah, tugas guru menjadi bertambah dalam rangka mencerdaskan anak didiknya tanpa bertatap muka langsung. Banyak inovasi yang telah dilakukan oleh guru dan kepala sekolah di Kabupaten Purworejo.

“Upaya tersebut saya apresiasi, terima kasih tak terhingga atas upaya dan darma bakti yang telah dilakukan oleh para guru,” kata Sukmo.

Untuk golongan II/a ada 4 orang dan satu orang pegawai Dinas. Golongan II/c 2 orang Dinas dan guru TK 5 orang. Golongan II/d 1 orang Dinas dan 134 Guru SD. Golongan III/a 106 orang, III/c 42 orang, III/d 18 orang, IV/a 5 orang dan IV/b 17 orang. Dari jumlah tersebut berdasarkan profesinya, yang naik pangkat adalah TU (1), penjaga SD (1), guru dan kepala sekolah (185) serta satu orang pejabat pada Dindikpora Kabupaten Purworejo.

Taletha-trs